Sukses

Satpol PP Bogor Bongkar Hotel Terbesar di Puncak

Direktur operasional Hotel Seruni Johnny Lafia mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan satu kesepakatan dengan pemda.

Liputan6.com, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat membongkar Hotel Seruni karena dianggap melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Pembongkaran bangunan hotel terbesar di kawasan Puncak tersebut dilakukan menggunakan alat berat berupa backhoe.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, kegiatan pembongkaran hari ini adalah mandiri. Pihak Hotel Seruni dengan penuh kesadaran dan ketaatan ingin membongkar sendiri bangunan-bangunan yang melanggar.

"Kita sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. Jadi keberadaan kami di sini hanya memfasilitasi alat-alat untuk pembongkaran. Pihak Hotel Seruni juga kooperatif dengan Pemkab Bogor," ungkap Agus Ridho di Hotel Seruni, Puncak, Selasa (20/1/2015).

Ridho menuturkan, dalam pembongkaran tersebut 20 personel diterjunkan. Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Bina Marga dan Muspika setempat. Total ada 5 bangunan yang dibongkar dari 12 bangunan yang disegel.

Ridho mengatakan, untuk pengawasan, pihaknya akan melakukan patroli rutin, tidak hanya Hotel Seruni saja, tapi seluruh bangunan yang sudah dibongkar.

"Kita nanti akan lakukan patroli sebagai bentuk pengawasan. Sebab cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak, baik melanggar IMB maupun KDB-nya," tutur dia.



Direktur Operasional Hotel Seruni Johnny Lafia mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan satu kesepakatan dengan pemda. Sudah ada 5 bangunan yang dibongkar dan difasilitasi Satpol PP.‎ Total luas lahan Hotel Seruni yaitu 23 hektare.

"Karena kami sadar bangunan ini sudah melanggar jadi kami taat aturan dan kami menunjukan kooperatif. Tinggal sarana olahraga, yakni lapangan tenis yang akan dibongkar. Sedangkan kolam renang kita hibahkan ke Pemda Kabupaten Bogor," ungkap dia.

Johnny mengatakan, pihak Hotel Seruni sudah mengajukan cakupan KDB, namun prosesnya tidak pernah selesai sampai saat ini. "Sejak tahun 2010 kita sudah mengajukan penambahan KDB tapi tidak pernah di-acc," papar dia.

Dia berharap, Satpol PP Kabupaten Bogor tidak tebang pilih dalam memberantas bangunan-bangunan yang melanggar. "Diharapkan jangan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran. ‎Kemudian hotel-hotel lain juga bisa mentaati peraturan pemerintah daerah," pungkas Johnny. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini