Sukses

Jadi Saksi di Bareskrim, Gubernur Gorontalo Dicecar 28 Pertanyaan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie diperiksa selaku saksi dugaan korupsi alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Mengenakan batik coklat, Rusli keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.37 WIB. Rusli diperiksa sejak pukul 9.00 WIB pagi tadi di Gedung Bareskrim.

Dia mengaku diperiksa selaku saksi dugaan korupsi alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan ini dalam kapasitas Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara, saat terjadinya kasus tersebut.

"Saya sebagai saksi untuk mantan Kadis Kesehatan. Kurang lebih 28 pertanyaan," kata Rusli usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
‎
Politis Partai Golkar itu mengaku tidak hafal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Soal materi perkara, ia juga mengaku tidak ditanyakan. Ia mengaku ingat hanya ditanya‎ soal kapasitasnya menjadi Gubernur Gorontalo Utara ketika itu.

"Saya ditanya tugas saya yang waktu itu sebagai Bupati Gorontalo Utara. Tentang pengawasan dan lainnya," ungkap dia.

Selain itu, ia pun enggan menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. "Tanya penyidik saja," tandas Rusli Habibie.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011 tersebut diselenggarakan PT Dinar Raya Mekar. Nilai anggaran Rp 5. 788. 750. 000, yang sumber dananya dari APBD DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Pemerintah) Kabupaten Gorontalo Utara," tandas Yudhiawan.

Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini Rp 1,8 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.