Sukses

Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri, DPR Segera Surati Jokowi

Setelah ditunda selama 10 menit, DPR akhirnya memutuskan untuk mendukung penangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan mengirimkan surat persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. Hal ini diputuskan tak lama setelah Rapat Paripurna DPR siang tadi sepakat mendukung usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Budi sebagai Kapolri.

"Lagi dibuat, hari ini juga. Iya nanti segera dikirimkan (ke Presiden)," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Pemimpin rapat paripurna pagi tadi itu menuturkan, forum lobi diambil karena adanya dinamika serta perbedaan pendapat mengenai pemilihan Kapolri.

Salah satunya, dia mencontohkan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN sempat meminta penundaan untuk berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Namun akhirnya 2 partai itu memberikan catatan.

"Sempat juga muncul usulan voting, tapi kan ini keputusan strategis. Tetapi akhirnya tidak ya (disetujui)," tutur Taufik.

Mengenai permintaan lobi, politisi PAN itu mengakui hal tersebut merupakan inisiatif pimpinan. Sebab, menurut dia, dalam perumusan keputusan berdasarkan dinamika yang berkembang. "Tidak sekadar memutuskan," tandas Taufik Kurniawan.

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal itu diputuskan setelah rapat sempat ditunda 10 menit untuk lobi.

Pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan status tersangka dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan terhadap Budi Gunawan. Sehari setelahnya, yakni 14 Januari 2015, calon tunggal Kapolri usulan Presiden Jokowi itu dinyatakan lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.