Sukses

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Perluasan Larangan Motor

Walau mengaku berat, namun para pengendara motor mendukung upaya pelarangan motor itu untuk mengurai kemacetan Ibukota.

Liputan6.com, Jakarta - Meski kebijakan pelarangan motor di jalan protokol baru akan dievaluasi, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memperluas pelarangan sepeda motor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (8/1/2014), tak hanya dari depan Istana Negara hingga ke Jalan MH Thamrin, pelarangan juga diperluas hingga ke Semanggi dan Bundaran Senayan.

Walau mengaku berat, namun para pengendara motor mendukung upaya untuk mengurai kemacetan Ibukota. Sejumlah persiapan pemberlakuan perluasan pelarangan motor sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan mulai dari pelarangan kendaraan roda 2 hingga penerapan tarif dengan metode Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk kendaraan roda 4 coba diterapkan untuk mengurai kemacetan jalan protokol Ibukota. (Vra/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.