Sukses

Fahri: PKS Tak Masalah Pilkada Langsung atau DPRD, Asal...

Fahri menyatakan PKS tetap akan berpegang pada konstitusi dalam menyikapi perppu tersebut.

Liputan6.com, Kendari - Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah menyatakan pemilihan kepala daerah secara langsung atau melalui DPRD tidak masalah asalkan dilakukan secara demokratis.

"Jadi partai kami tidak mempermasalahkan terkait pilkada langsung atau tidak langsung," kata Fahri Hamzah di Kendari, Sabtu 20 Desember 2014.

Menurut dia, PKS akan senantiasa berpegang pada kalimat konstitusi bahwa pilkada itu dilakukan demokratis. Kalaupun itu dilakukan melalui DPRD, juga tidak menjadi persoalan asalkan digelar secara demokratis pula.

Menurut Fahri, Perppu tentang Pilkada yang diajukan pemerintah tetap harus melalui pembahasan sidang periode DPR saat ini. Kendati Perppu itu diajukan pada masa sidang dewan periode sebelumnya.

"DPR juga tetap akan menggunakan haknya yakni menolak atau menerima pengajuan Perppu Pilkada tersebut," tukas Fahri.

Awalnya, semua parpol KMP menolak pilkada langsung saat pembahasan UU Pilkada. Akhirnya, mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD disahkan setelah Koalisi Indonesia Hebat kalah suara ketika voting.

Belakangan, ada kesepakatan antara SBY dan KMP. Partai Demokrat bersedia bergabung dengan KMP dalam pemilihan pimpinan parlemen asalkan Perppu Pilkada didukung.

Namun kesepakatan 'sempat' dilanggar oleh Partai Golkar kubu Ical yang menyatakan menolak Perppu tersebut. SBY pun geram dan mengancam akan bergabung dengan KIH.

Ancaman SBY itu membuat Partai Golkar berubah haluan. Aburizal sebagai ketua umum partai menyatakan dukungan terhadap Perppu tersebut. Pertemuan pimpinan KMP dengan SBY juga digelar di Cikeas pada 11 Desember 2014 lalu.

Hadir dalam pertemuan di antaranya Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PPP versi Mukernas Jakarta Djan Faridz, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, disepakati untuk mendukung Perppu yang dikeluarkan pada era SBY. Sementara PKS menyatakan sedang melakukan khusus dalam menyikapi Perppu tersebut. (Ant/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini