Sukses

Desa Rawan Longsor, Marwan Jafar Tawarkan Relokasi

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan ada banyak opsi untuk proses relokasi terhadap desa yang rawan longsor.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap desa yang masuk kategori rawan bencana, termasuk longsor, untuk bisa direlokasi. Relokasi ini bisa sekaligus dicanangkan sebagai program transmigrasi.

"Di luar Jawa masih banyak, Sumatera, Kalimantan, masih banyak lahan kosong yang dimungkinkan untuk transmigrasi. Dan transmigran akan kita kasih tanah dan modal serta pendampingan," kata Marwan usai berkunjung ke kediaman musisi senior Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014).

Namun, dia menekankan, jangan sampai relokasi ini menjadi sebuah keterpaksaan. Dia pun mengatakan ada banyak opsi untuk proses relokasi terhadap desa yang rawan longsor.

"Jadi jangan sampai relokasi itu karena paksaan, harus ada kesepakatan antara 2 belah pihak. Itu pertama. Kedua, saya buat statement, kalau mau (relokasi) ada lahan di luar Jawa untuk transmigrasi, itu opsi dan masih wacana," ujar dia.

Kalau warga desa tersebut tidak mau, Marwan menambahkan, pihaknya akan mengukur terlebih dulu kerawanan desa yang bersangkutan, apakah rawan terjadi bencana yang terus menerus atau tidak. Selah itu, pihaknya akan memperbaiki desa-desa yang rawan bencana, namun warganya enggan direlokasi.

"Tapi kalau ingin tetap di situ ya kita memperbaiki desanya, sekaligus kita memperkuat di daerah tebing rawan longsor, harus kita perbaiki dan perkuat jangan sampai terjadi longsor, termasuk jangan sampai ada penggundulan hutan," kata Marwan.

Namun, Marwan menegaskan, tugas ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Dia berharap kementerian terkait dan badan terkait bisa berkoordinasi untuk mencari solusi terkait daerah rawan bencana.

"Ini gerakan massal, jadi bukan hanya di kementerian saya. Semua kementerian yang terkait dan badan harus bekerja sama. Kerja sama dengan BNPB, Kementerian PU, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, lintas kementerian dan badan. Karena dana terbatas kita harus patungan, gotong royong," tandas Marwan. (Ado/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini