Sukses

Fitra: Banyak Proyek Dinas PU DKI Belum Dibayar Usai Dikerjakan

Uchok mengatakan, setahun setelah proyek pengendalian banjir dikerjakan, Dinas PU tidak mau membayar dengan alasan yang tidak jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky khadafi mengungkapkan banyak proyek di DKI Jakarta saat dipimpin Gubernur Joko Widodo atau Jokowi yang belum dibayarkan kepada pihak swasta. Di antaranya proyek pengerukan kali dan normalisasi waduk yang saat ini terus dilanjutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Uchok mengatakan, setahun setelah proyek pengendalian banjir dikerjakan, Dinas PU tetap tidak mau membayar dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, sejumlah proyek telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah hasil audit keluar, Kepala Dinas PU DKI Agus Priyono tetap tidak mau membayarkan kepada rekanan.
‎
"Dinas PU di bawah kepemimpinan Ahok ini tetap saja bermain-main dengan anggaran. Bagaimana mungkin kegiatan sudah selesai dikerjakan tapi tak dibayar. Audit BPK sudah ada. Apa yang diinginkan Kepala SKPD-nya," ujar‎ Uchok di Jakarta, Rabu (10/11/2014).

Uchok mengatakan, berdasarkan laporan sejumlah kontraktor pengerukan kali dan waduk Tahun 2013, seharusnya hasil pekerjaan mereka sudah dibayar pada tutup anggaran 2013 yakni bulan Desember. Dengan alasan harus ada audit, Dinas PU berjanji melakukan pembayaran pada Maret 2014.

"Tapi hingga tutup tahun 2014 tagihan kontraktor tak kunjung dibayar Dinas PU. Bahkan, hasil audit BPK telah menyurati Dinas PU agar dilakukan pembayaran," kata dia.

Uchok pun menyalahkan BPK yang melakukan audit kepada Dinas PU. Mestinya, kata Uchok, proses auditing baru dilakukan setelah tagihan ke Dinas PU dari pihak swasta masuk.  "BPK juga sudah salah prosedur melakukan audit, padahal rekanan belum dapat tagihan. Apa yang diaudit BPK wong tagihan belum ada. Seharusnya, kontraktor dapat tagihan dulu baru ada audit," ucap dia.

Bahkan, berdasarkan hasil audit tersebut, Uchok mengatakan adanya dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Dinas PU. Dinas PU berdasarkan audit tersebut, hanya membayar pekerjaan sekitar 80%, sedangkan kontraktor dipaksa harus bayar pajak dari total nilai anggaran 100 persen.

"Mana mau kontraktor hanya menerima tagihan sekitar 80 persen bayar pajaknya 100 persen dari pagu anggaran. Patut diduga ini ada unsur korupsinya," ucap dia.

Melihat kondisi tersebut, Uchok mendesak Gubernur Ahok untuk menurunkan tim investigasi menelusuri proyek-proyek gelap di Dinas PU. Ia pun menduga masih ada dana rekanan yang masih ditahan Kepala Dinas PU yang diselewengkan ke pihak yang lain.

"Bayangin saja, uang proyek ratusan miliar rupiah tahun lalu disimpan Dinas PU. Berapa bunganya itu. Kasihan kontraktor yang telah bekerja tapi tak kunjung dibayar," ucapnya. ‎

Seperti diketahui, Gubernur Jokowi tahun 2013 telah mengalokasikan dana untuk penanggulangan ‎banjir di Jakarta dengan melaksanakan program normalisasi sungai dan waduk kedalam anggaran prioritas. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.