Sukses

Pelajar Semarang Tetap Pakai Kurikulum 2013

Disdik Kota Semarang tetap menggunakan Kurikulum 2013 sambil menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat soal pengganti kurikulum tersebut

Liputan6.com, Semarang - Penghentian sementara Kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, tak mempengaruhi proses belajar mengajar di sejumlah sekolah di Semarang, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan Kota Semarang mengatakan, hingga kini masih memberlakukan Kurikulum 2013. Alasannya, masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat setelah dihentikannya pelaksanaan kurikulum tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tak ada perubahan sama sekali. Semua masih berjalan seperti saat Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Anies Baswedan belum mengumumkan penghentian sementara Kurikulum 2013.

"Kami masih menunggu petunjuk tertulis dari kementerian. Sejauh ini, kegiatan pembelajaran di sekolah belum ada perubahan," kata Bunyamin, Rabu (10/12/2014), di Semarang.

Menurut Bunyamin, di Kota Semarang ada puluhan sekolah negeri maupun swasta, yang menerapkan Kurikulum 2013. Pola pembelajaran yang dilakukan juga mengacu kurikulum tersebut.

Sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum baru, yakni 12 sekolah dasar (SD), 6 sekolah menengah pertama (SMP), 12 sekolah menengah atas (SMA), dan 15 sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Saat ini sekolah masih ujian semester, ulangan umum. Ya, semua berjalan seperti biasa. Ujian semester dan ulangan umum tetap berjalan seperti yang direncanakan," kata Bunyamin.

Untuk evaluasi ujian semester dan ulangan umum nantinya, kata dia, tetap menggunakan Kurikulum 2013 karena selama ini mereka mengacu pada kerangka pembelajaran kurikulum baru tersebut.

Kurikulum 2013 dihentikan sementara oleh Menteri Anies Baswedan sejak Jumat 5 Desember 2014. Peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia. Dengan keputusan itu, sekolah akan menggunakan Kurikulum 2006.

"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," kata Anies di Kantor Kemendikbud. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.