Sukses

Kadisdik DKI Dukung Kurikulum 2013 Dihentikan

Sejak awal, Kadisdik DKI memang sudah tak sepakat dengan penerapan kurikulum 2013 yang dianggap terlalu terburu-buru diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentian Kurikulum 2013 berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Ibukota DKI Jakarta.

Merespons keputusan Menteri Anies, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghapusan kurikulum warisan Mendikbud era SBY, Muhammad Muh itu. Menurut Lasro, sejak awal ia memang sudah tak sepakat dengan penerapan kurikulum 2013 yang dianggap terlalu terburu-buru diterapkan.

"Saya justru mengucapkan terima kasih kepada Presiden serta Pak Mendikbud. Dari awal saya sudah kritisi, kurikulum ini perlu evaluasi. Karena cara pengambilan keputusan terkesan tidak konseptual, pada akhir sebuah transisi pemerintahan. Lalu ada keputusan luar biasa, tidak ada setahun sudah dilaksanakan. Ini pengubahan luar biasa bukan pengubahan kecil," ujar Lasro di Balaikota DKI Jakarta, Senin, (8/12/2014).

Ia pun mengaku, untuk wilayah DKI Jakarta saja, banyak guru maupun sekolah yang belum siap memberlakukan kurikulum 2013. Selain itu, sarana dan prasarana penunjang pun dirasa juga belum siap.

"Fakta menyatakan bahwa sarana dan prasarana tidak siap. Contohnya guru dilatih, masih bingung, di Jakarta saja baru 15 persen dari 26 ribu guru (yang telah menguasai kurikulum 2013). Berarti sekitar 8.400 guru saja (yang tahu Kurikulum 2013)," ucap dia.

Lasro mengungkapkan beberapa kelemahan kurikulum 2013 yang menurutnya tidak layak diterapkan untuk para peserta didik. Salah satunya ialah penggunaan bahasa yang justru kurang baik bila dibanding kurikulum 2006.

"Subtansinya pakai bahasa-bahasa murahan contohnya dalam buku Penjaskes itu ada bahasa pacaran. Yang benarkan katanya pergaulan remaja atau pemuda yang sehat. Jadi dari materi juga perlu perbaikan," ucap dia.

Ia pun menilai pembuatan kurikulum 2013 terlalu tergesa-gesa. Kendati pada satu sisi eks Mendibud M Nuh mengaku telah melakukan evaluasi ketat, mulai dari mendengar suara guru, orangtua siswa, murid, pengawas, serta mengevaluasi minat baca dan nalar siswa.

"Tapi apakah prasarana pada kita memungkinkan diubah, apakah uji cobanya pernah dievaluasi. Apakah evaluasi kurikulim 2006 itu ada. Mana yang diperbaiki mana yang tidak, pola evaluasi juga belum dibuat, baru Pak Menteri pas mau selesai kabinet bersatu jilid 2 baru diterbitkan evaluasi," jelas Lasro.

‎Menteri Anies sebelumnya menyatakan siapapun pemerintah nantinya jangan pernah bermain-main dengan penerapan kurikulum.‎ Karena hal ini menjadi hal terpenting dalam kemajuan anak Indonesia.

"Kurikulum itu bukan sesuatu yang untuk kepentingan menterinya, tapi itu untuk kepentingan siswa dan guru supaya bisa berinteraksi dengan baik," kata Anies di Istana Merdeka, Jakarta.‎

‎Mengenai kebijakan kementeriannya mencabut penerapan Kurikulum 2013 di 208 ribu sekolah, Anies mengatakan Kurikulum 2013 sebenarnya masih dalam tahap penyempurnaan. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru, sehingga memicu terjadinya permasalahan di lapangan.

Sebagai jalan keluar, Anies mengatakan sekolah yang belum siap menerapkan kurikulum baru tersebut‎ akan kembali ke Kurikulum 2006 ‎mulai semester genap nanti.

"Kemudian buku yang sudah dicetak, disimpan di sekolah. Kemudian kalau kita lakukan ini dengan baik, nanti Insya Allah ketika kita jalankan lagi bisa kita manfaatkan lagi," tukas Anies. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini