Sukses

Survei LSI: 82,7% Responden Sesalkan Golkar Tolak Perppu Pilkada

Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas publik menyesalkan keputusan Partai Golkar menolak Perppu Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Munas Partai Golkar menobatkan Aburizal Bakrie atau Ical kembali sebagai ketua umum. Munas Partai Golkar juga menegaskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat Presiden RI.

Hal ini direspons negatif oleh publik. Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas publik menyesalkan keputusan Partai Golkar menolak Perppu Pilkada.

"82,70% Publik menilai hal itu merupakan keputusan yang salah dan patut disayangkan," kata peneliti LSI Adrian Sopa, saat konferensi pers Munas Golkar di Mata Publik, Jumat (5/12/2014).

Hanya sedikit masyarakat yang menyatakan dukungan atas keputusan Munas Golkar itu. "Hanya 9,30% masyarakat yang menyatakan keputusan itu sudah benar. Sedangkan yang tidak menjawab 8%," ungkap Adrian.

Survei dilakukan pada 3-4 Desember 2014 dengan quickpool. Survei melibatkan 1.200 responden dengan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9%.

Tak hanya publik, Ketua Umum Partai Demokrat SBY yang merasa dikhianati Partai Golkar juga menyatakan penyesalannya. Padahal, ada kesepakatan yang ditandatangani Ical bahwa Partai Golkar mendukung Perppu tersebut di DPR.

"Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip," tegas SBY dalam akun twitternya, @SBYudhoyono, Jumat.

Agar Perppu yang diterbitkannya saat menjabat Presiden RI itu disahkan, SBY pun memerintahkan Fraksi Demokrat DPR untuk mendekati Fraksi PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Saya telah memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk mulai menjalin komunikasi dengan PDIP dan KIH, agar perjuangan bersama ini berhasil," kata SBY. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini