Sukses

Kapolri: Brimob Pakai Seragam Loreng untuk Kejar Teroris

Sutarman berharap dengan seragam lorengnya, Brimob mampu untuk mendeteksi gerakan terorisme dan gerakan separatis.

Liputan6.com, Depok - Ada yang berbeda di hari jadi ke-69 Korps Brimob. Yang berbeda adalah kembalinya seragam loreng yang melekat di satuan yang bermarkas di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, seragam loreng bukanlah hal baru bagi Korps Brimob. Berdasarkan keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tgl 30 September 2014, penggunaan PDL motif loreng secara resmi telah diberlakukan kembali yang selama ini tidak digunakan.

Sutarman berharap dengan seragam lorengnya, Brimob mampu untuk mendeteksi gerakan terorisme dan gerakan separatis.

"Dinilai efektif untuk dorong pelaksanaan tugas dalam situasi tempat, khususnya menghadapi gangguan Kamtibmas yang berkadar tinggi yang bisa terjadi di hutan dan pegunungan," kata Jenderal Sutarman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).

"Contoh anggota yang patroli di hutan Poso untuk kejar pelaku terorisme yang masuk ke hutan-hutan tentu diperlukan peralatan yang cukup, dan penyamaran. Dan dalam menghadapi separatis Papua," tambah Sutarman.

Selanjutnya menurut Sutarman, pakaian loreng hanya digunakan untuk di medan tertentu. Hal itu berdasarkan evaluasi para pimpinan Polri, di mana anggota Brimob sering menjadi korban saat masuk ke hutan. Di kota, kata dia, Brimob akan kembali mengenakan pakaian polisi yang lebih humanis.

Sutarman berpesan agar Korps Brimob menjaga integritas, loyalitas, soliditas, disiplin dan profesional sebagai pilar utama menjalankan tugas.

"Hindari penyimpangan sekecil apa pun dan perkuat jalinan kerja sama dan juga koordinasi dengan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) pendukung fungsi kepolisian lain seperti TNI," pungkas Sutarman. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.