Sukses

Akbar Tandjung: KIH Pimpin 16 AKD, DPR Harus Bersatu

Akbar Tandjung mengatakan, kalau Koalisi Indonesia Hebat mendapat 16 kursi pimpinan di AKD, konsekuensinya DPR tandingan harus ditiadakan.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik di tubuh DPR kian berlarut setelah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan sebagai mosi tidak percaya pada pimpinan DPR Setya Novanto cs. Apalagi KIH juga menuntut jatah 16 kursi pimpinan di 16 alat kelengkapan dewan (AKD).

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, keinginan KIH soal 16 jatah di AKD itu harus diakomodasi. Namun jika tidak, Setya dan para wakil ketua DPR lainnya, yang semuanya berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP), mesti menjelaskan secara baik-baik kepada KIH.

‎"Yang pertama menurut saya tentu harus diakomodasi. Kalau memang memungkinkan diakomodasi 16 kursi di AKD itu ‎ya kenapa tidak. Tapi kalau memang seandainya tidak memungkinkan, ya harus dijelaskan secara baik," ujar Akbar di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).

Akbar mengatakan, jika seandainya 16 kursi pimpinan di AKD diberikan kepada KIH, konsekuensinya DPR tandingan harus ditiadakan oleh KIH. Apalagi DPR tandingan itu diisi oleh anggota DPR yang sama-sama dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, Akbar menyarankan, DPR harus melebur lagi jadi satu jika 16 pimpinan di AKD itu diberikan ke KIH.

"Kita harapkan situasi normal kembali. Artinya apa? Tidak perlu tandingan itu dilanjutkan. Kita memahami, rekan-rekan dari KIH wajar diakomodasi di AKD. Itu saja," ujar Akbar.

Konflik yang terjadi di DPR merupakan imbas dari pemilihan presiden pertengahan tahun ini. Saat pilpres, 10 partai politik yang ada terpecah menjadi dua kubu karena mendukung calon presiden yang berbeda. Koalisi Indonesia Hebat terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura dan sekarang bertambah PPP, mendukung Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat mendukung Prabowo Subianto. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini