Sukses

Usut Pertukaran Satwa, Walikota Risma Menuai Dukungan

Banyak warga Surabaya dan pencinta hewan satwa tergugah atas kasus pertukaran satwa yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerhati satwa Kebun Binatang Surabaya mendatangi Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Kedatangannya bermaksud untuk memberikan dukungan atas pengusutan kasus pertukaran hewan satwa yang hingga kini belum ada kejelasan.

Praktisi hukum Tri Mulya D Suryadi mengatakan, selaku warga Surabaya dan pencinta hewan satwa, pihaknya mengaku tergugah atas kasus pertukaran satwa yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Padahal menurut Tri Mulya, kasus pertukaran satwa yang berjumlah kurang lebih 400 hewan itu, sudah terlalu lama prosesnya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.. Sebelumnya, pihaknya mengaku kepada Walikota Surabaya telah mendatangi Polrestabes dan ditemui oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.

"Kebetulan Kapolrestabes sedang di luar kota, jadi kami disarankan untuk bertemu langsung dengan Kasat Reskrim. Di sana kita sudah sampaikan terkait pertukaran satwa itu, dan dengan tegas beliau menyampaikan bahwa dalam kasus ini ada unsur pidana, maka kami meminta kepada polrestabes untuk segera mengusut kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya," ujar Tri Mulya di Surabaya, Rabu (5/11/2014).

Sejuta Tanda Tangan

Untuk memberi dukungan atas pengusutan kasus tersebut, lanjut Tri Mulya, pihaknya berencana mengumpulkan satu juta tanda tangan warga Surabaya. Agar proses hukum terhadap kasus satwa bisa segera ditetapkan tersangkanya. Ia menilai, lambannya penanganan dikarenakan adanya faktor X atau intervensi dari atas, sehingga menyebabkan kasus tersebut tak tertangani.

"Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan sejuta tanda tangan untuk mendukung polrestabes untuk segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Mungkin adanya intervensi yang bisa menyebabkan kasus itu tidak jelas sampai hari ini," imbuh dia.

Kejanggalan Kasus

Menurut Tri Mulya, ada kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut. Salah satunya adalah gelar perkara di Mapolda Jatim, Selasa 4 November 2014 terkait pencemaran nama baik antara Walikota Surabaya Tri Rismaharini dengan Singky Soewadji, selaku terlapor atas pencemaran nama baik oleh Rachmat Sah selaku pelapor.

"Nah, letak kejanggalan tersebut adalah kasus yang lebih dulu masuk adalah terkait pertukaran satwa, kok bisa lebih dulu pencemaran nama baik yang digelar. Padahal jika tidak ada kasus pertukaran satwa, maka tidak akan ada kasus pencemaran nama baik itu. tak hanya itu, kasus yang sudah lama itu, juga berganti Kasat Reskrim dua kali, makanya kami meminta kepada polrestabes untuk segera menetapkan tersangkanya," pungkas dia.

Sementara, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih menunggu hasil dari Polrestabes Surabaya atas pengusutan satwa tersebut. Namun, dalam waktu dekat ia akan mendatangi Polrestabes dan bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta.

"Sebenarnya dari dulu saya masih menunggu hasil dari Pak Kapolres. Mungkin nanti saya berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolres untuk menanyakan kelanjutan proses hukum dari pertukaran satwa tersebut," papar Risma.

Pihaknya berharap agar pengusutan terkait dengan kasus satwa bisa secepatnya tertangani. Dan hewan-hewan satwa yang selama ini telah dikonservasi di tempat lain, agar bisa kembali lagi ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).

"Harapannya agar satwa dikembalikan lagi ke KBS, kita ndak mau kalau harus mengambil ke sana, karena nanti biayanya kita yang nanggung. Biarkan proses hukum nanti yang menentukan," pungkas Walikota Risma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini