Sukses

PT KAI Klaim Sudah Urus IMB Gedung e-Parking di Stasiun Bogor

PT KAI mengklaim telah mengajukan IMB sejak Agustus 2014.

Liputan6.com, Bogor - Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menyatakan bahwa bangunan yang digunakan untuk e-parking di Stasiun Bogor belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, PT Reska Multi Usaha selaku anak perusahan PT KAI yang mengelola perparkiran mengklaim sudah mengurusi IMB tersebut dan sedang dalam proses.

"Untuk IMB sudah kami urusi. Sebenarnya sudah diajukan permohonan sejak Agustus ke Badan Perizinan. Namun sekarang masih dalam proses," jelas Humas PT Reska Multi Usaha Suyono Syam saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (3/10/2014)

Suyono menambahkan pihaknya harus menunggu tanda tangan Walikota Bogor Bima Arya yang masih melakukan ibadah ke Tanah Suci. Sehingga, proses pengesahan IMB menjadi mundur.

"Berdasarkan laporan dari bagian hukum kami, memang IMB-nya belum keluar karena Walikota Bogornya sedang naik haji. Kan IMB itu harus ditandatangani walikota, yang jelas IMB sudah kita ajukan dan sekarang masih dalam proses," tambah dia.

Direktur Operasional PT Reska Multi Usaha Porwanto juga membantah kalau area parkir yang dikelolanya belum juga mengantungi izin perparkiran dari Pemkot Bogor. "Wah siapa bilang kalau izin perparkirannya belum ada juga. Sudah ada kok, dan sudah kita pegang," ujarnya.

Purwanto juga membantah jika PT KAI melalui perusahaan parkir yang dikelolanya tidak memberikan kontribusi terhadap Kota Bogor.

Dia menjelaskan, kontribusi yang diberikan kepada Pemkot Bogor sudah jelas setiap tahunnya melalui pembayaran pajak daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing daerah, sehingga turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.