Sukses

Curhatan Gadis Papua yang Dikeluarkan Sekolah Karena Berjilbab

Fadila mengaku sering dijauhi teman lantaran memakai jilbab di sekolah. Guru di kelasnya bahkan sering menyindir dirinya di dalam kelas.

Liputan6.com, Jayapura - Seorang siswi bernama Fadila Widy Afini Lokahita dikeluarkan pihak SD Negeri Entrop, Kota Jayapura, Papua lantaran bersekolah dengan menggunakan jilbab. Gadis 10 tahun itu juga mengaku sering dijauhi teman lantaran memakai jilbab di sekolah. Guru di kelasnya bahkan sering menyindir dirinya di dalam kelas.

"Di depan kelas ibu guru sering menyindir saya. Dia selalu bicara bahwa gara-gara saya yang dilarang pake jilbab, sekolahnya diberitakan buruk oleh media,” ujar Fadila ketika ditemui di rumahnya, Rabu (1/10/2014).

Selain itu, Fadila juga mengungkapkan kekecewaannnya terhadap aturan yang berlaku di sekolah dasar yang melarang siswa perempuannya menggunakan jilbab ke sekolah.

"Sejak kelas satu sampai kelas empat, saya memang tidak memakai jilbab. Baru kelas V ini di awal ajaran baru, saya menggunakannya. Sebelumnya juga banyak teman saya yang menggunakan jilbab, tapi karena ada aturan dari kepala sekolah, maka teman-teman melepas jilbabnya dan hanya saya yang tetap menggunakan jilbab, sampai akhirnya saya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mau melepas jilbab saya," urainya.

Setiap hari, Fadila mendapat teguran dan sindiran dari para guru dan juga kepala sekolah di sekolah milik pemerintah itu lantaran menggunakan jilbab. Dia juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam belajar kelompok yang diberikan oleh guru.

"Nama saya selalu tak ada dalam tugas belajar kelompok, sehingga disekolah saya hanya sendiri," ungkap Fadila.

Ayah Fadila, Iwan Suryawan mengaku tak memiliki dana untuk memindahkan Fadila dari sekolah tersebut akibat cibiran yang ditujukan kepada anaknya.

"Fadila juga sudah kelas V, tanggung jika saya pindahkan dia. Saya berpikir cibiran dan sindiran ini tidak akan ada lagi, tapi ternyata anak saya dikeluarkan dari sekolah," ucapnya sambil berkaca-kaca.

Per tanggal 30 September kemarin, Fadila dikeluarkaan dari sekolahnya dengan alasan menggunakan jilbab. Surat ketarangan bernomor 142.2/105/2014 yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah SD Negeri Entrop atas nama Barsalina Hamadi.

Surat tersebut berisi tulisan: "Fadila dikeluarkan dari sekolah karena dianggap tidak mematuhi peraturan sekolah dan telah membuat perbedaan dalam kebersamaan yaitu dalam berpakaian seragam sekolah"

Sebelumnya pada Agustus lalu, orangtua Fadila pernah dipanggil pihak sekolah dan meminta anaknya tak menggunakan jilbab disekolah, namun aturan itu tak ditanggapi oleh kedua orang tuanya, dengan alasan bahwa sekolah tempat Fadila menimba ilmu adalah sekolah negeri dan pemerintah, sehingga dianggap sah dalam hak menggunakan jilbab.
"Sekolah Dasar Negeri lain banyak siswanya menggunakan jilbab dan tak ada larangan. Apa bedanya dengan sekolah SD Negeri Entrop," tutur Iwan.

Dengana danya kejadian ini, pihaknya akan mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Jayapura terkait larangan penggunaan jilbab di sekolah.

"Saya harus mengambil surat pindah yang ditandatangani oleh pihak sekolah dan saya akan menemui Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk mencari tahu kasus yang menimpa anak saya," tandas Iwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini