Sukses

Politisi PDIP: Aneh, Konglomerat Jadi Penasihat Panglima TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan dasar pengangkatan penasihat untuk Panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengaku heran atas diangkatnya konglomerat Dato Sri Tahir menjadi penasihat Panglima TNI. Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal (mayjen) itu mengatakan, hal tersebut baru di dunia militer Indonesia.

"Pengangkatan Dato Tahir sebagai penasihat Panglima TNI bidang kesejahteraan prajurit merupakan hal aneh dan baru kali ini terjadi dalam sejarah TNI. Pertama, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk melaksanakan tugas-tugas tempur, sehingga tidak mengenal istilah 'penasihat'," kata TB Hasanuddin melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Wakil Ketua Komisi I DPR ini mempertanyakan dasar diadakannya penasihat untuk Panglima TNI. Menurut TB Hasanuddin, hal substantif dalam kemiliteran adalah seperti staf ahli atau staf umum.

"Ini menasihati apa dan siapa yang dinasihati? Istilah yang baku sesuai aturan dan kebiasaan adalah staf ahli, staf umum atau asisten sesuai UU TNI maupun Perpres yang ada," tutur dia.

Terkait kesejahteraan prajurit, TB Hasanuddin menilai hal itu adalah tanggung jawab negara dan anggarannya diatur atau dialokasikan melalui APBN, dan didistribusikan sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga tak diperlukan seseorang atau badan penasihat untuk kesejahteraan prajurit .

"Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Sekali lagi pertanyaan saya menasihati siapa, dan apa yang akan dinasihatkan? Kalau menasihati urusan kesejahteraan prajurit melalui kegiatan bisnis? Bisnis TNI  pun sudah dilarang UU TNI 34/2004," tandas TB Hasanuddin.

Dato Sri Tahir diangkat menjadi penasihat oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pada Kamis 18 September 2014 kemarin. Konglomerat dan bos Bank Mayapada itu menjadi penasihat untuk membantu mengurusi kesejahteraan prajurit TNI. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini