Sukses

12 WNA di Riau Penipu Online Internasional

"Korbannya perusahaan-perusahaan besar di Taiwan dan Tiongkok," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Polisi Robert Haryanto Watratan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru terus memeriksa secara intensif 12 warga negara asing (WNA) yang ditangkap di sebuah rumah mewah di Jalan Cemara, Kecamatan Sail, Riau. Penyidik memastikan mereka sebagai pelaku penipuan online internasional. Tak tanggung-tanggung korbannya adalah perusahaan lintas negara.

"Korbannya perusahaan-perusahaan besar di Taiwan dan Tiongkok," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Polisi Robert Haryanto Watratan seperti disampaikan Kasat Reskrim Kompol Hariwiawan Harun, Kamis (18/9/2014), di Pekanbaru, Riau.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan IP addres Indonesia. Mereka menawarkan produk berbagai merek, yang diduga fiktif, kepada calon korbannya. Omsetnya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Hariwiawan, pelaku tergolong lihai. "Dugaan keterlibatan mereka dengan sindikat penipuan serupa di berbagai daerah masih dilakukan penyidik," kata dia.

Dalam penangkapan, Rabu 17 September 2014 sore, petugas mengamankan beberapa unit laptop yang diduga digunakan para pelaku untuk menipu korbannya.

"Dari hasil analisa di lapangan, mereka ini merupakan pelaku profesional dan mempersiapkan aksinya dengan matang. Pasalnya, di sekitar rumah ditemukan banyak kamera CCTV. Sewaktu digrebek, beberapa penghuni rumah mengetahui dan ada yang berhasil kabur," tutur Hariwiawan.

Hasil pemeriksaan, dari 12 WNA itu hanya empat orang yang memiliki paspor Taiwan. Mereka bisa tinggal di Indonesia dengan menggunakan visa turis yang sudah berakhir pada 15 September 2014.

Terkait identitas pelaku, penyidik belum bisa menginformasikan dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

Di antara pelaku ada yang bernama Tan Cin An warga Taiwan, Cun Li warga Cina, Wang Chien Kuo warga Taiwan, Chan Cihi Fan warga Taiwan, Lee Si Tong warga Tiongkok, dan Chang Si Wei dari Tiongkok. Sementara sisanya, belum bisa diperoleh.

Disebutkan, rumah tempat mereka melancarkan aksi jahatnya merupakan milik Jimmy Rahim, seorang pemilik apartemen The Peak Pekanbaru. Penggrebekan berlangsung karena warga curiga  dengan aktivitas penghuni rumah yang selalu tertutup terhadap warga sekitar. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini