Sukses

Diduga Berbisnis Judi Online, 12 WNA Diperiksa Polisi Pekanbaru

Menurut polisi, dari 4 paspor yang telah diamankan diketahui bahwa WNA itu berasal dari Taiwan.

Liputan6.com, Pekanbaru - 12 Warga negara asing (WNA) diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat kasus penipuan dan perjudian online. Mereka pun diperiksa secara intensif di Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru.

Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Torang Pardosi di Mapolressta menjelaskan, para WNA itu diamankan di sebuah rumah mewah di Jalan Cemara Nomor 57, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu (17/9/2014).

"Saat ini, 9 orang WNA tengah menjalani pemeriksaan di Sat Intelkam Polresta Pekanbaru. Sementara, 3 orang lagi harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross, Pekanbaru. Satu di antaranya harus dioperasi karena mengalami patah kaki," ujar Torang.

Menurut Torang, dari 4 paspor yang telah diamankan diketahui bahwa WNA itu berasal dari Taiwan. "Keempatnya menggunakan visa turis. Satu WNI juga diamankan," lanjut Torang.

Sedangkan 8 orang lagi, immbuh Torang, tidak memiliki dokumen resmi. "Kita masih menggali informasi mengenai status kewarganegaraan ke-8 orang tersebut," kata dia.

Dari semua WNA itu, dua di antaranya merupakan wanita. "Dalam penggerebekan tadi, masih banyak WNA yang kabur. Saat ini masih dilacak keberadaannya," pungkas Torang.

Sebelumnya, rumah dimaksud yang diduga milik Jimmy Rahim, digerebek puluhan warga dan polisi karena diduga menjadi sarang perjudian dan penipuan online.

Awal penggerebekan karena warga mencuriga aktivitas penghuni rumah. "Kami sudah mencurigai selama 6 bulan terakhir," ujar Ratno (57), warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara atau TKP.

Selama ini, jelas Ratno, rumah selalu dalam keadaan terkunci tapi sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal pada malam hari. "Penghuni rumah tidak pernah bergaul dengan warga," lanjut ibu rumah tangga tersebut.

Pada awalnya, warga menduga rumah tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. "Kalau keadaan seperti ini, tidak pernah kami kira sebelumnya," tukas dia.

Sementara itu, Fadil (42), warga lainnya menyatakan kalau warga telah sering melaporkan kepada ketua RT dan RW setempat, tapi tidak ditanggapi. Kemudian warga melapor ke polisi.

Begitu dicek warga dan polisi, puluhan orang penghuni melarikan diri melalui tembok belakang. Kecurigaan warga dan polisi bertambah.

Tak lama kemudian, puluhan petugas petugas di lapangan menggerebek rumah. Hingga pukul 18.00 WIB, petugas kepolisian yang turut didampingi beberapa orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, berhasil mengumpulkan barang bukti, yang diduga sebagai alat pelaku untuk melancarkan aksinya dalam praktik judi atau penipuan secara online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.