Sukses

Para Politisi Partai Demokrat Tersandung Korupsi

Satu-persatu sejumlah kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrat diungkap Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Satu-persatu sejumlah kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrat diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di masa akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat kembali didera kasus korupsi.

Adalah Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Sekretaris Majelis Tingi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka.

Selain dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin selama menjadi Menteri ESDM, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (4/9/2014), Jero juga diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan barang di kementerian melalui Waryono Karno.

Jero Wacaik tak sendirian. Sebelumnya, ada M Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara umum Demokrat yang tersandung kasus korupsi wisma atlet. Nazaruddin divonis 4 tahun, namun dalam vonis Kasasi Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Penangkapan Nazaruddin ini ternyata menguak skandal korupsi yang dilakukan para kader Demokrat lain. Sebut saja Angelina Sondakh.

Mantan wakil Sekjen Demokrat sekaligus mantan anggota DPR RI ini tersandung kasus korupsi anggaran di 2 kementerian. Vonis Kasasi MA yang harus dijalani Anggelina adalah 12 tahun penjara.

Selanjutnya ada Hartati Murdaya. Mantan Anggota Dewan Pembina Demokrat ini divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tinggi (PT) atas suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus ini juga menyeret Bupati Buol

Akhir 2012, Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga politisi Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek hambalang.

Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Andi langsung mengundurkan diri sebagai menteri dan anggota Partai Demokrat. Setelah menjalani persidangan ia divonis 4 tahun penjara.

Paling mengejutkan adalah penetapan tersangka Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diduga menerima gratifikasi proyek Hambalang.

Penetapan ini tentu saja memukul Partai Demokrat, karena yang tersandung korupsi adalah sang ketua partai yang sedang berkuasa.

Politisi lain adalah Sutan Bhatoegana. Mantan Ketua Komisi VII DRI RI ini adalah kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek di SKK Migas

Banyaknya politisi yang terjerat kasus korupsi tentu saja telah menciderai masyarakat yang selama ini ikut memiliki andil memilih mereka untuk duduk di kursi legislatif. (Yus)

Baca juga:

Anas Kembali Hadirkan 2 Saksi Ahli Meringankan

KPK Cekal Jero Wacik Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

SBY Terkejut KPK Tetapkan Jero Wacik Sebagai Tersangka

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.