Sukses

1 Dari 3 Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap Polda Banten

Tahanan Polda Banten yang ditangkap itu atas nama Vixi Pona Saputra (29).

Liputan6.com, Serang - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari tahanan Polda Banten kini kembali ditangkap di wilayah Kota Cilegon, Banten. Tahanan Polda Banten yang ditangkap itu atas nama Vixi Pona Saputra (29).

"Hingga saat ini, Polda Banten masih memburu kedua orang tersangka narkotika yang melarikan diri," kata Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pom Miyanto di Mapolda Banten, Serang, Minggu (31/8/2014).

Vixi Pona Saputra merupakan polisi desersi dari Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba jenis sabu. Vixi ditangkap siang tadi di dalam angkot menuju arah Merak, Kota Cilegon, Banten.

"Tersangka sedang naik angkot arah Merak. Terseangka sempat mengelak saat diringkus, tidak mengaku bahwa dirinya adalah tahanan yang kabur. Anggota reserse memastikan kembali dan terjadilah baku hantam karena tersangka mencoba melakukan perlawanan," jelas Miyanto.

Polda Banten bekerja sama dengan berbagai macam satuan kepolisian di berbagai wilayah guna menangkap kembali tahanan yang melarikan diri itu. Dengan ditangkapnya satu tahanan Polda Banten ini, kini masih ada dua tahanan lagi yang belum ditangkap,

"keduanya disinyalir masih berada di Pulau Jawa," ucap Miyanto.

Tiga tahanan Polda Banten kabur dari sel tahanan pada Jumat 29 Agustus 2014 malam. Ketiga tersangka kasus narkoba itu diketahui tak ada di balik jeruji besi pada Sabtu 30 Agustus 2014 pagi saat pergantian petugas piket.

Ketiga tersangka itu adalah DP, HM, dan VP. Diduga oknum petugas inisial F dan JS berpangkat briptu itu meloloskan ketiganya dengan menerima suap sebesar Rp 20 juta. Hal itu lantaran pintu 3 tahanan Polda Banten itu tak mengalami kerusakan. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini