Sukses

KPK Dukung Polri Sidik Kasus Suap di Polda Jabar

Kapolri berkata, jika proses penyidikan di Polri terkesan berbelit-belit atau berkas nanti bolak balik, Polri akan melaporkan ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan tidak akan menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan 2 perwiranya, yaitu AKBP MB dan AKP DS, ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sutarman menyebutkan, dalam suvervisi antara Polri, KPK, dan Kejagung telah ditetapkan bahwa siapa yang melakukan penyidikan lebih dulu terhadap sebuah kasus, akan memegang kasus tersebut.

"Kalau ini kan sudah disidik oleh Polri, jadi tetap akan ditangani Polri. Kalau berkasnya bolak balik nanti ada namanya supervisi dari KPK ke kita," kata Sutarman usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) sosialisasi gratifikasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menurut dia, jika proses penyidikan kasus ini di Polri terkesan berbelit-belit atau berkas nanti bolak balik, Polri akan melaporkan ke KPK.

"Sudah ada contohnya. Ini kasus bolak balik, bapak (KPK) ambil alih saja, yang penting perkara ini ditangani," ungkap dia.

Diakui Sutarman, sebelumnya antara penyidik Polri dan KPK sempat berseteru dalam penanganan kasus korupsi. Namun semua sudah ditengahi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita sebenarnya dulu memang pernah berselisih dengan KPK, mana yang lebih dulu menangani jadi ribet, dan sudah ditengahi oleh Presiden, yang penting masalahnya ditangani," papar dia.

Sementara Ketua KPK Abraham Samad menegaskan KPK mendukung sepenuhnya penyidikan yang sudah ditangani Polri dalam kasus dugaan suap di Polda Jabar.

"Buat teman-teman pers tidak ada keragu-raguaan karena kasus ini sudah terbuka dengan luas. Semua orang bisa melihatnya jadi semua bisa kontrol. Jadi kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri," tambah Abraham dalam kesempatan yang sama.

Ia juga mengakui, dalam sejarahnya kepolisian pernah melimpahkan sebuah kasus kepada KPK, salah satu contohnya kasus yang tersangkanya Ketua DPRD Provinsi Jateng. "Jadi mekanismenya sudah pernah dan selalu akan terbangun, jadi biarkanlah kasus Jabar diselesaikan oleh Polri," tegas Abraham.

Sebelumnya tim Paminal Polri meringkus 2 perwira yakni AKBP MB dan AKP DS terkait dugaan penerimaan suap dari bandar judi online. AKBP MB yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar itu diduga menerima uang suap Rp 5 miliar. Sedangkan AKP DS yang bertugas di tempat sama diduga menerima Rp 370 juta.

Keduanya menerima uang haram itu sebagai imbalan atas keberhasilan membuka beberapa rekening bank yang sudah diblokir. Kini kedua perwira itu diamankan dan tengah diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini