Sukses

Rosa: Nazar Perintahkan Cari Banyak Uang untuk Anas Urbaningrum

Mindo Rosalina Manilang mengungkapkan, tak pernah mendengar langsung Anas meminta uang atau dicarikan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Saat memberikan kesaksiannya, mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang mengatakan diperintahkan atasannya itu untuk mencari uang yang banyak dalam pengerjaan proyek agar dapat diberikan pada Anas. Sebab, uang itu untuk membantu Anas dalam pemilihan ketua umum saat Kongres Partai Demokrat 2010.

"Pak Nazar bilang, Ros kau cari uang yang banyak ya. Kita mau buat Pak Anas jadi ketua umum, setelah itu kita akan buat Pak Anas jadi presiden," kata perempuan yang kerap disapa Rosa ini dengan menirukan ucapan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Pernyataan Rosa di sidang pun mengundang gelak tawa pengunjung sidang.

Menurut Rosa, atas perintah Nazar tersebut seluruh pegawai marketing di Grup Permai diminta untuk mengerjakan proyek di kementerian sebanyak-banyaknya dengan hasil 100 persen. "Jadi kita dipaksa kerja 100 persen proyek. Cari uang yang banyak, katanya untuk Pak Anas," sambung Rosa.

Dia mengungkapkan, tak pernah mendengar langsung Anas meminta uang atau untuk dicarikan uang. Semuanya hanya berasal dari titah Nazaruddin. Ia pun mengaku tak tahu keterlibatan Anas di proyek Hambalang.

"Kalau untuk Hambalang saya nggak tahu. Di kantor hanya tahu di belakang Pak Nazar ada Pak Anas. Pak Nazar selalu bicara ke kita begitu," ungkap Rosa.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas Urbaningrum disebut mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini