Sukses

Eks Ketua DPC Demokrat Mengaku Terima Uang dari Marzuki dan Andi

Pengakuan itu diutarakan oleh Ismiyati saat dicecar oleh Anas saat diberi kesempatan bertanya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Boalemo, Gorontalo Ismiyati mengakui mendapatkan uang dari tim pemenangan calon Ketua Umum Partai Demokrat lain selain Anas Urbaningrum saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Anas.

Calon ketum lain yang dimaksud Ismiyati‎, yakni Ketua DPR Marzuki Alie dan Andi Alfian Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menpora.‎ Keduanya memang merupakan pesaing Anas saat kongres di Bandung.

Dari Andi Ismiyati mengaku menerima Rp 2 juta. Sedangkan dari Marzuki Rp 5 juta.‎ Pengakuan itu diutarakan oleh Ismiyati saat dicecar oleh Anas saat diberi kesempatan bertanya.

"Apakah Anda pernah menghadiri calon ketua umum yang lainnya dan menerima uang transport,"‎ kata Anas di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).

Ismiyati tak ingat betul mengenai waktu pemberian uang itu. Yang dia ingat, uang diberikan sebelum kongres atau tepatnya dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.

"(Pemberian) Sebelum ke Bandung‎," ujar Ismiyati.

Tak cuma itu, Ismiyati juga mengaku diberikan uang oleh tim pemenangan Anas. ‎Pertama, sebesar Rp 5 juta. Uang itu diterima medio Mei 2010 di Hotel Peninsula Manado. Saat itu, ada kegiatan sosialisasi dari tim pemenangan Anas Urbaningrum.

Lalu Rp 7,5 juta di Hotel Sultan, Jakarta sekitar April 2010. Saat itu, ‎Ismiyati bersama sejumlah ketua dan anggota DPC ikut menghadiri acara deklarasi majunya Anas sebagai Ketum Demokrat.

Selain itu, Ismiyati juga mengaku menerima uang sebelum berangkat ke lokasi kongres di Bandung. Uang yang diberikan kali ini dalam bentuk dolar AS. "Kalau saat pelaksanaan kongres 100 juta kalau dirupiahkan," ujar dia.

"Ada juga blackberry. Semua sudah terisi pulsa," kata dia.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas Urbaningrum disebut mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.