Sukses

Saksi Akui Anas Beriklan Saat Jadi Calon Ketum Demokrat

Dalam kesaksiannya, Aldasni mengakui, Anas beriklan di stasiun televisi milik Surya Paloh itu saat pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat 201

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Saksi yang dihadirkan, di antaranya adalah 2 orang yang bekerja di bagian marketing media nasional, yakni Caretaker General Manager Sales and Marketing Metro TV, Aldasni dan Manajer Layanan Layanan Iklan Harian Rakyat Merdeka, Heru Widiatmoko.

Dalam kesaksiannya, Aldasni mengakui, Anas beriklan di stasiun televisi milik Surya Paloh itu saat pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Tapi dia membantah jika Metro TV berhubungan langsung dengan Anas untuk urusan iklan tersebut.

"Kalau kami Metro TV kerjasamanya tidak langsung dengan Pak Anas, tapi dengan agency, Fastcom," ujar Aldasni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/7/2014).

Menurut Aldasni, Metro TV dan Fastcom sudah menjadi rekanan sejak 2009 silam. Saat Anas beriklan di Metro TV, kata Aldasni, Fastcom yang memanggil timnya mengenai masalah penayangan iklan Anas.

"Pihak Fastcom memanggil tim saya untuk memberikan placement di Metro TV. Tidak ada pertemuan. Biasa, agency sama stasiun tv bisa lewat email atau by phone saja," ujarnya.

Aldasni mengakui, untuk 6 spot iklan kampanye Anas berdurasi 10 detik pada 15 April 2010 biayanya sebesar Rp 166.320.000. Kemudian untuk 9 spot iklan berdurasi 30 detik tanggal 15-19 April 2010 dengan jenis iklan TVC dalam program Save Our Nation, Top Nine News, Metro Hari Ini, Metro Siang dan Suara Anda, iklan versi 'Anas Urbaningrum untuk Demokrat', biayanya Rp 140.525.000.

Kemudian pada 20-21 April 2010, 2 spot iklan berdurasi 30 detik dengan jenis iklan TVC dalam program Top Nine News dan Suara Anda, iklan versi 'Anas Urbaningrum untuk Demokrat', biayanya Rp 32.725.000. Lalu pada 14-16 Mei 2010, 7 spot iklan berdurasi 30 detik, Top Nine News, Metro Hari Ini dan Suara Anda biayanya Rp 97.405.000. Dan terakhir pada 21 Mei 2010, 2 spot iklan berdurasi 30 detik dengan jenis iklan TVC dalam program Metro Hari Ini dan Suara Anda, iklan versi 'Anas for Demokrat 1', biayanya Rp 21.560.000.

"(Semua) sudah dibayar," ujar Aldasni saat ditanya Jaksa apakah sudah dibayar atau belum iklan-iklan di Metro TV tersebut.

Marketing Rakyat Merdeka Bantah

Heru Widiatmoko, Manajer Layanan Harian Rakyat Merdeka, yang ditanya Jaksa mengenai penayangan iklan Anas saat pencalonan Ketum 2010 lalu membantah jumlah biaya seperti yang di dalam dakwaan Jaksa. Menurut Heru, pihaknya tidak menerima Rp 8,5 miliar untuk penayangan iklan tersebut, melainkan Rp 29 juta lebih.

"Total yang kita terima Rp 29.106.000, setelah tayang," ujar Heru.

Heru menjelaskan, iklan tersebut tayang pada 25 Mei 2010. Kata Heru, iklan tersebut bukanlah iklan kampanye Anas. Tetapi lebih kepada ucapan terima kasih untuk Anas karena terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat.

"Sebetulnya kalau saya lihat dari materi, yang pasang di Rakyat Merdeka itu ucapan terima kasih dari PT Fastindo Global Mandiri dan PT Impact Indonesia, yang sekaligus ucapan selamat atas terpilihnya Anas," kata Heru.

Iklan Kampanye Anas

Dalam dakwaan disebutkan ada aliran uang dari hasil korupsi Anas dalam mengatur proyek-proyek pemerintah kepada media massa nasional. Apalagi, mengacu pada dakwaan, Anas disebut menerima setoran sebesar lebih dari Rp 84,5 miliar dari Muhammad Nazaruddin. Uang itu sebagai biaya persiapan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres PD 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Dari uang itu, Anas lantas membayar biaya publikasi di sejumlah media massa nasional terkait pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010 silam. Media massa yang kecipratan uang Anas terdiri dari stasiun televisi swasta nasional dan media cetak.

Untuk televisi, biaya siaran live di Metro TV sebesar Rp 2 miliar, siaran di TV One dan RCTI masing-masing sebesar Rp 4,5 miliar. Anas disebut menghabiskan duit sebanyak Rp 13 miliar untuk iklan politik pencalonan ketum saat itu.

Dari jumlah itu, dia membayar ongkos pembuatan iklan politik dengan judul 'ANAS untuk Demokrat 1' sebesar Rp 3,2 miliar kepada M Ichsan Loulembah dari PT Impact Indonesia. Duit itu diambil dari pemberian Nazaruddin.

Sementara itu, Anas rela menggelontorkan Rp 8,5 miliar kepada grup media Jawa Pos dan Harian Rakyat Merdeka. Ongkos itu dibayar sebagai biaya komunikasi media.

Menurut perhitungan jaksa, sebagaimana dalam dakwaan, setidaknya Anas menghamburkan uang sebesar Rp 20 miliar buat menyokong pencalonannya sebagai Ketum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, 2010 silam. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.