Sukses

Jalur Khusus Utilitas di Bawah Tanah Segera Dibangun di Jakarta

Jakpro sedang menghitung jumlah utilitas di bawah tanah dan rencana tarif sewa ducting yang akan dikenakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah menginstruksikan PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI) untuk membangun jalur khusus utilitas di bawah tanah atau ducting. Namun sebelumnya dilakukan pengkajian utilitas terlebih dulu.

"Kita musti hitung dulu. Kaji dulu," ungkap Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Selain itu, kata Ahok, pihak Jakpro juga sedang menghitung jumlah utilitas di bawah tanah. Juga penghitungan rencana tarif sewa ducting yang akan dikenakan kepada perusahaan yang mengajukan pemasangan utilitas.

"Itu kita lagi suruh Pak Budi Karya Dirut Jakpro, untuk hitung berapa. Supaya dia bisa sewa. Mumpung lagi gali-gali, kita sekalian gali. Macet banget kan kalau gali gitu," tutur mantan bupati Belitung Timur itu.

Namun masalah ini bukan tanpa kendala. Ahok mengungkapkan, yang menjadi kendala adalah tak tersedianya peta infrastruktur utilitas di bawah tanah, yang seharusnya menjadi tugas Dinas Tata Ruang DKI. Tanpa peta ini akan mempersulit pengkajian untuk membangun ducting.

"Kita nggak punya peta. Masing-masing orang gali. Orang taruh di selokan. Fiber optik, Telkom, PLN semaunya. Bikin peta baru gimana mau gali. Nyari-nyari barang (utilitas) yang nggak jelas," ucapnya.

Sebelumnya, Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta Pemprov DKI menyediakan ducting. Jika telah ada, PGN tak sungkan menyewa jalur untuk pemasangan pipa gas. Selain demi keteraturan utilitas, keamanan, juga dapat memberikan pendapatan tambahan ke kas Pemprov DKI.

"Kita akan bayar sewa kalau ada jalur khusus. Itu kan baik bisa jadi PAD Pemprov DKI. Masalahnya sepele tapi dampaknya sangat banyak. Klien kami jadi tidak bisa menggunakan gas untuk listrik mereka," ucap Kepala Departemen Komuniskasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Ridha Ababil. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini