Sukses

Walikota Palembang: Saya Ikhlas Jadi Tersangka KPK

Romi Herton mengatakan sebagai warga negara yang baik, dirinya akan taat hukum jika nanti dipanggil KPK.

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap Walikota Palembang Romi Herton beserta istrinya, Masitoh. Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Romi mengatakan sebagai warga negara yang baik, dirinya akan taat hukum jika nanti dipanggil KPK.

"Saya akan menghadapi dengan ikhlas dan saya akan taat hukum, kalau dipanggil nanti saya akan patuh hukum. Insya Allah saya akan memberikan keterangan sesuai apa saya berikan. Saya ikhlas," kata Romi Herton kepada Liputan6.com di kediamannya di Jalan Wiro Suntiko Nomor 09, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (16/6/2014).

Romi pun mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi penetapan tersangka dari running text televisi dan belum mendapatkan surat resmi dari pihak yang berkompeten.

Untuk menghadapi hal tersebut, ia mengakui tidak ada persiapan khusus, baik upaya hukum maupun pengacara khusus. "Saya kira tidak apa-apa, saya akan hadapi ini dulu. Tidak ada pengacara, belum ada," ujar Walikota Palembang.

Kendati tersangkut kasus suap, ia menjamin bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus tetap jalan. Terlebih sudah terlihat suatu tanda-tanda pertumbuhan ekonomi yang luar biasa.

Di mana, lanjutnya, pertumbuhan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palembang naik cepat dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pertumbuhan ekonomi ini dinilainya harus dihargai dan diteruskan oleh penerusnya ke depan.

Menyoal istrinya yang turut terseret dalam kasus ini, Romi mengatakan bahwa keluarganya adalah keluarga pejuang yang kuat. "Keluarga saya sebagai keluarga pejuang harus kuat, anak-anak saya harus kuat, karena saya tidak mencuri harta negara. Saya mempertahankan hak saya," tambahnya.

Romi pun membantah saat ditanyakan perihal tuduhan akan pengakuan palsu yang ia berikan saat sidang sebelumnya. "Siapa yang palsu, nanti lihat hakim-lah," sanggahnya.

Ia juga seakan membungkam suara ketika ditanyakan soal hukuman seumur hidup yang dibebankan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. "Saya no comment," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini