Sukses

Dinas Peternakan DKI: Daging Celeng Tak Layak Dikonsumsi Manusia

Daging celeng biasanya diberikan kepada hewan-hewan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Liputan6.com, Jakarta - Daging celeng atau babi hutan dinyatakan tak layak dikonsumsi manusia. Sebab, daging itu biasanya diberikan kepada hewan-hewan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Agung Priambodo terkait temuan daging celeng yang disamarkan sebagai daging sapi beberapa waktu lalu.

"Daging celeng ini termasuk daging yang tidak layak dikonsumsi manusia. Daging babi hutan kan tidak boleh dikonsumsi," ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Ia mengaku saat ini pihaknya memang belum menyelesaikan uji laboratorium bakso yang diduga daging celeng, di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Meski begitu, penjual bakso tersebut telah mengaku kalau dagangannya dibuat dari daging celeng.

Namun, ia menegaskan tidak ada hubungannya antara pemasok daging celeng ke TMR dengan si penjual bakso. Sebab, distributor daging celeng ke TMR berasal dari Bengkulu dan Lampung yang pengirimannya melalui sistem tonase yang tak boleh kurang atau lebih.

Pihak kepolisian akan menyelidiki dan mencari distributor daging celeng yang dijadikan bakso itu. Sutiman, pelaku penjual daging celeng, mengaku mendapat daging itu dari seorang distributor bernama John.

"DKP DKI belum mengetahui siapa dan asal-usul John. Kita serahkan kasus ini kepada kepolisian. Sedang ditangani di Polsek Metro Tambora. Sekarang lagi dilacak juga sama polisi," kata Agung.

Maka sebagai antisipasi kejadian daging celeng disamarkan sebagai daging sapi kembali terjadi, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Suku Dinas masing-masing wilayah dan juga dari pengaduan masyarakat. Dari laporan masyarakan nantinya langsung ditindaklanjuti.

Pada Senin 5 Mei 2014 lalu, Polsek Metro Tambora telah menangkap Sutiman Wasis Utomo‎, pedagang bakso yang terbuat dari daging celeng yang dibuktikan melalui tes laboratorium awal oleh DKP DKI. Sutiman pun ditangkap dengan barang bukti hasil cek laboratorium, kompor, 2 gerobak bakso, lengkap dengan perlengkapan masak baksonya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.