Sukses

Tolak Dibongkar, Pedagang Pasar Kebon Kembang Bogor Melawan

Para pedagang memprotes langkah ini karena mereka sudah membayar sewa dan tempat relokasi yang disiapkan belum sepenuhnya rampung.

Liputan6.com, Bogor - Rencana pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) pedagang di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat, ditolak para pedagang. Mereka memprotes langkah ini karena sudah membayar sewa dan tempat relokasi belum sepenuhnya rampung.

Namun begitu, sekitar 700 TPS tetap dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Kota Bogor pada pukul 00.00 WIB, Minggu (27/4/2014) dini hari. TPS ini dibongkar dengan alasan agar para pedagang yang menempati TPS bisa direlokasi ke kios baru di Blok B1 dan B2.

Pantauan Liputan6.com, saat akan dibongkar, perlawanan sempat dilakukan pemilik kios terhadap petugas. Mereka menolak untuk digusur karena masih banyak barang dagangan yang berada di dalam kios.

Ada juga pedagang yang nekat untuk bertahan di dalam kios saat akan dibongkar. Alasannya, masih banyaknya pedagang yang tidak memiliki kartu kuning dan kondisi kios di Blok B1 dan B2 masih belum layak untuk ditempati.

"Di sana (Blok B1 dan B2) masih suka banjir, padahal gedung baru. Lalu lantainya keluar rembesan air, dan beberapa yang rusak," jelas Maya, salah seorang pedagang, saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Selain itu, lanjut Maya, harga sewa di tempat baru dinilai sangat mahal. Untuk satu kios dihargai Rp 25 juta per meter. Namun, bagi pedagang yang  tidak memiliki kartu kuning harus membayar Rp 50-65 juta per meter.

"Beri kami waktu sampai sebelum Lebaran, tapi udah keburu dibongkar," keluhnya.

Sementara Kepala PD Pasar Pakuan Jaya, Ali Yusuf mengklaim pembongkaran TPS ini sudah dilakukan 3 bulan sebelumnya, namun ada beberapa pedagang yang tidak menerima.

"Kami sudah sosialisasi dan melakukan survei di kios yang akan ditempati dan rembesan air dari lantai juga sudah tidak ada," ucapnya.

Lalu, bagi pedagang yang tak memiliki kartu kuning, pihaknya bisa memfasilitasi para pedagang yang ingin membuat kartu kuning. Ia juga mengklaim bagi para pedagang yang belum memiliki kartu kuning, pihaknya telah menyediakan lebih dari 200 kios untuk ditempati.

"Namun harus sesuai dengan zoning community yang kita tetapkan, sesuai dengan target ke depan, pasar ini bisa menjadi pasar modern," tandasnya. (Raden Trimutia Hatta)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini