Sukses

Beli PT Palyja, Jokowi Siap Cabut Pergub Swastanisasi Air

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan siap mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait swastanisasi pengelolaan air.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan siap mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait swastanisasi pengelolaan air. Hal itu dilakukan lantaran, Pergub tersebut telah menggagalkan rencana pembelian PT PAM Lyonase Jaya (Palyja) oleh Pemprov DKI lewat BUMD DKI Jakarta Propertindo.

"Ada permintaan pergubnya dicabut. Ngga ada masalah, cabutin semuanya," kata capres PDIP yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, permasalahan saat ini hanya teknis semata. Tapi saat ini  Pemprov DKI dengan Koalisi Masyarakat yang menolak Pergub itu sudah menemukan titik temu agar pengelolaan air diambil alih pemerintah.

"Hanya kan kemarin itu yang Koalisi ini pakai jalur hukum, kita pengin jalur bisnis. Sekarang sudah ketemu lah, ini hanya teknis-teknis saja," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air menggugat dinilai telah menghambat proses akuisisi saham PT Palyja ke Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).‬

‪Menurut Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta Firdaus Ali, pembelian saham PT Palyja oleh PT Jakpro bertujuan untuk perbaikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat Jakarta yang selama ini dinilai sangat buruk. Untuk itu dirinya meminta agar beberapa LSM yang melakukan gugatan terhadap PT Palyja segera dihentikan.‬

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini