Sukses

Pascapenembakan AKBP Pamudji, Polres Bogor Cek Senjata Anggota

Tujuannya agar tak ada personel kepolisian menyalahgunakan senjata api untuk kepentingan yang tidak diinginkan.

Liputan6.com, Bogor - Jajaran Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik para anggotanya. Tujuannya agar tak ada personel kepolisian menyalahgunakan senpi untuk kepentingan yang tidak diinginkan.

Kepala Polres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sedikitnya ada 354 senpi yang digunakan anggotanya di lapangan. Pemeriksaan ini juga dilakukan menyusul insiden penembakan seorang perwira polisi Polda Metro Jaya oleh bawahannya pada Selasa 18 Maret 2014.

"Hari ini kurang lebih baru 130 senpi, karena kita lakukan secara bergantian. Banyak anggota yang sekarang masih giat di lapangan," ucap AKBP Bahtiar usai menggelar pemeriksaan di Mako Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kamis (20/3/14).

Kapolres menjelaskan, pihaknya selalu mengimbau kepada setiap anggota di jajaran polsek-polsek agar senjata yang dipakai tidak digunakan untuk kepentingan tak diinginkan.

Mengenai penggunaan senjata kepada setiap anggota, Brikpa Agief salah satu anggota Polres Bogor Kota mengaku memiliki tanggung jawab dan beban yang berat dalam memegang senjata. Sebab, senjata harus digunakan untuk membela dan juga melawan jika diperlukan.

"Sebetulnya bagi pemegang sennjata api itu, bebannya sangat berat ya. Tapi tidak lain fungsi dari memegang senjata api juga sebagai bentuk antisipasi dan bentuk kelengkapan di lapangan," pungkas Bahtiar.

Pada Selasa 18 Maret 2014 sekitar pukul 21.30 WIB, Kepala Detasemen Pelayanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji ditemukan tidak bernyawa dengan luka tembak di pelipis kiri hingga menembus kepala bagian kanan

Sebelum tewas, Pamudji terlibat cekcok dengan Brigadir Susanto. Pamudji menegur Brigadir Susanto yang tengah piket karena tidak berpakaian dinas dan memakai kaos. Pamudji meminta Brigadir S mengenakan pakaian seragam, dan senjatanya diamankan. Polisi kemudian menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka penembakan AKBP Pamudji. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Pembunuh Pamudji dan Sisa Mesiu
Penembakan Polisi, Pengamat: Ubah Pola Hubungan Atasan-Bawahan
Penembak AKBP Pamudji Lama Dinas di Layanan Musik Polda Metro

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini