Sukses

Polda: Brigadir Susanto Lari, Bilang AKBP Pamudji Bunuh Diri

Penyidik Polda Metro Jaya mendalami motif bunuh diri terkait tewasnya Kepala Detasemen Markas AKBP Pamudji.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami motif dugaan bunuh diri terkait tewasnya Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Dugaan itu muncul dari keterangan Brigadir Susanto yang saat ini diperiksa bersama 3 polisi lainnya, termasuk Aiptu DM.

"Saksi yang pada saat itu ada Aiptu DM yang turun piket kemudian pamit kepada korban untuk izin pulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Namun, tambah Rikwanto, sekitar 30 meter melangkah, Aiptu DM mendengar 2 kali letusan senjata api dari arah piket Pelayanan Masyarakat. "Kemudian Aiptu DM melaporkan ke piket provost dan bersama ke tempat kejadian perkara," tambah dia.

Saat Aiptu DM dan petugas provos datang ke ruang piket, Brigadir Susanto lari ke arah mereka dan memberitahukan bahwa AKBP Pamudji bunuh diri. Mendapat laporan itu, mereka bersama-sama melihat jenazah AKBP Pamudji.

"Brigadir S ini berlari keluar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) sambil mengatakan Kayanma bunuh diri, dan saksi melihat jenazah korban dan pistol tergeletak di sisi kanan jenazah korban, kemudian terhadap brigadir S dilakukan pengamanan dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," tambah Rikwanto.

Sebelumnya Rikwanto mengatakan AKBP Pamudji sempat menegur Brigadir Susanto karena tidak berpakaian dinas dan hanya mengenakan kaos. Menurut Rikwanto, saksi yang diperiksa juga menyebut pistol Brigadir Susanto juga diambil oleh Pamudji untuk diamankan. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Jenazah AKBP Pamudji Selesai Diotopsi

Pengakuan Brigadir Susanto Terkait Penembakan AKBP Pamudji

Polda: Senjata Penembakan AKBP Pamudji Milik Brigadir S

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini