Sukses

Ditanya Tempat Karaoke Miliknya, Wawan: Kita Bahas Lain Waktu

Wawan enggan menanggapi kepemilikan sahamnya di tempat karaoke bernama Flame Boutiqe KTV & Lounge di kawasan Kuningan, Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana enggan menanggapi kepemilikan sahamnya di tempat karaoke bernama Flame Boutiqe KTV & Lounge di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan, hal itu akan dijelaskan pada saat persidangan perkara tindak pidana pencucian uang yang juga dijeratkan oleh KPK kepadanya.

"Itu nanti. Hal itu nanti kita bahas lain waktu," ujar Wawan di Pengadilan Tipikor, kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2014).

Saat ini, lanjut Wawan, dirinya hanya akan fokus menghadapi persidangan perkara yang juga didakwakan oleh jaksa KPK kepada kakak kandungnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Nanti kita buktikan di pembuktian dengan saksi untuk lebih jelasnya. Tadi kita membahas di persoalan dakwaan yang didakwakan penuntut umum, hanya itu. Jadi persoalan fakta nanti bisa dibuktikan lebih jelas lagi dengan saksi-saksi yang lain," kata Wawan.

Sebelumnya, selain kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK juga sudah menjerat Wawan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan kerja Pemkot Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

Tak hanya itu, ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang terkait 2 proyek tadi. Menurut informasi Liputan6.com, dalam perkara ini Wawan diduga menyamarkan hasil korupsinya pada sejumlah aset. Salah satunya adalah terkait kepemilikan saham sebesar 51 persen pada tempat karaoke di kawasan Kuningan itu pada 2013.

Tempat karaoke itu biasanya buka mulai pukul 11.00 hingga 02.00 WIB, di dalamnya terdapat 27 kamar. 8 Kamar reguler untuk 5 orang, 9 kamar sedang untuk 8 orang, dan 9 kamar besar dengan kapasitas 20 orang lengkap dengan kamar mandi di dalam.

Serta 1 kamar spesial supermegah nan luas ala hotel bintang 5 dibanderol dengan tarif mencapai Rp 15 juta. Tarif Rp 15 juta per 6 jam, sudah termasuk makan, dan minum.

Tempat hiburan itu dilengkapi teras luas di luar ruangan dengan pemandangan Ibukota. Bila malam tiba, selain lampu yang indah, teras itu juga dilengkapi dengan kabut buatan.

Usaha hiburan itu bukan hanya milik Wawan, 49% saham lainnya di luar milik Wawan, yaitu dipegang oleh Oliver Mambu dan Hendry. Namun 51% asetnya dikuasai oleh Wawan.

Sejumlah artis yang disebut memiliki hubungan dengan Wawan, termasuk Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Jennifer Dunn diinformasikan pernah berpesta di tempat itu. (Anri Syaiful)

Baca Juga:

[VIDEO] Tempat Karaoke Mewah Milik Wawan

[VIDEO] `Mega` Skandal Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar   

KPK Sita 5 Truk Wawan Adik Ratu Atut  

Ratu Atut Tolak Mundur, Rano Karno: Mau Bagaimana Lagi?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini