Sukses

Kantor Biro Umum Banten Digeledah KPK Terkait Kasus Atut

KPK menggeledah 3 ruangan. Yaitu ruang sekretaris daerah, biro umum dan Biro perlengkapan.

Liputan6.com, Serang - Penyidik KPK kembali menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, penyidik menyambangi kantor Biro Umum Pemprov Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Saat dihubungi, Juru KPK Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus alkes Ratu Atut.

Menurut satpam kantor Biro Umum, Ade Supriyanti, penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB, "Waktu dateng, saya baru beres salat, nggak tau berapa jumlahnya," terang Ade Supriyanti saat ditemui di meja jaganya, Serang, Rabu (12/3/2014).

Sedangkan menurut penjaga lainnya, Erna Sari, mengatakan KPK terburu-buru masuk ke dalam, "Nggak ngisi buku absen. Mereka cuma nanya ruangan Sekda, terus ke atas," ujarnya.

KPK menggeledah 3 ruangan. Yaitu ruang Sekretaris Daerah, Biro Umum, dan Biro perlengkapan. Hingga kini, penggeledahan yang berlangsung pada lantai 1 dan 2 itu masih berlangsung.  Sementara sejumlah penjaga berpakaian safari hitam-hitam terlihat berjaga di depan pintu ruangan Biro Umum Provinsi Banten.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan Banten, KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut dan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana  (Wawan) sebagai tersangka. Saat ini, Ratu Atut telah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Wawan menghuni sel di rutan KPK, Jakarta Selatan. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini