Sukses

Tim Pakar Pertanyakan Kejujuran Calon Hakim MK Sugianto

Menurut Saldi, makalah yang dibuat Sugianto tidak masuk akal. Sebab, dicurigai makalah tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Fit dan proper test calon hakim konstitusi di Komisi III DPR masih berlangsung. Salah satu calon hakim konstitusi, Sugianto dicecar sejumlah pertanyaan dari tim pakar.

Salah satunya Saldi Isra yang bertanya mengenai makalah yang dibuat Sugianto. Dia menanyakan tentang makalah 8 halaman yang dibuatnya dalam waktu 1 jam.

"Mungkin tidak sejam, 8 halaman 1,5 spasi?" tanya Saldi dalam ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Menurut Saldi, makalah yang dibuat Sugianto tidak masuk akal. Sebab, dicurigai makalah tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.

"Apa bapak sudah siapkan dari rumah? Kejujuran itu penting. Kejujuran akademis penting. Orang ahli ngetik saja tidak akan selesai. Jujurlah padaku," kata Saldi.

Mendengar pertanyaan tersebut, Sugianto mengaku telah mempersiapkan sebagian makalah tersebut.

"Saya jujur, pembuatan makalah di satu sisi kami sudah memahami, di satu sisi pimpinan mengatakan boleh tulis tangan boleh ketik. Kami sudah siapkan dalam konteks judul, bukan semuanya. Saya tulis di sini," jawab Sugianto.

Mendengar jawban Sugianto tersebut, Saldi pun tak heran. Apalagi di dalam makalah Sugianto tersebut, banyak mengutip beberapa nama.

"Ajaib bagi saya. Apalagi Bapak mengutip beberapa nama. Berarti Bapak bawa buku waktu menulis itu?" cecar Saldi.

Dalam fit dan proper tes yang dilakukan hari ini, Komisi III DPR menghadirkan tim pakar yang bertugas melakukan seleksi terdiri dari sejumlah praktisi dan akademisi.

Antara lain Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif, mantan hakim konstitusi Laica Marzuki dan Natabaya, Pakar hukum tata negara Lauddin Marsuni, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Guru besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat Saldi Isra, Sosiolog dan peneliti Musni Umar serta Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini