Sukses

Din Syamsuddin Larang Muhammadiyah Jadi Bintang Iklan Partai

Bukan hanya menolak, bahkan Din menilai cara mempromosikan parpol melalui iklan kampanye adalah cara murahan bagi ormas yang dipimpinnya.

Liputan6.com, Palembang - Iklan pencitraan partai di media televisi kian marak menjelang pesta pemilihan umum (Pemilu) pada Juli 2014 mendatang, tidak terkecuali partai islam yang menggandeng para ulama di Indonesia untuk menarik simpati publik.

Namun, sepertinya langkah ini tidak diminati oleh Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin. Bahkan, Din menolak untuk menjadikan organisasinya sebagai bintang iklan kampanye parpol di televisi.

"Muhammadiyah tidak punya hubungan, jadi bintang iklan," kata Din kepada Liputan6.com saat ditemui di acara Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-28 di Auditorium Muhammadiyah Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2014).

Bukan hanya menolak, bahkan Din menilai cara-cara mempromosikan partai politik melalui iklan kampanye di media massa adalah cara murahan bagi ormas sekelas Muhammadiyah.

"Itu tidak boleh, terlalu murah nilainya," jelasnya.

Seperti diketahui, Komisi I DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif sepakat untuk memoratorium iklan kampanye di media massa. Dengan demikian, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan politik.

Kesimpulan terkait moratorium iklan kampanye ditentukan saat rapat dengar pendapat yang dihadiri gugus tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, Bawaslu, dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan yang memimpin rapat mengetuk palu atas kesimpulan moratorium itu karena dinilai perlu untuk memastikan berjalannya aturan main, untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta Pemilu.

Sebab, sekarang ini hanya partai-partai tertentu yang gencar menayangkan iklan kampanyenya karena pimpinan partai tersebut merupakan pemilik media massa. (Yus Ariyanto)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.