Sukses

Belasan Warga Ditipu Calo TKI

Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia ilegal diamankan polisi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ditangkap, mereka dalam keadaan kebingungan karena uang pengurusan surat maupun dokumen dibawa kabur tekong TKI.

Liputan6.com, Kepulauan Riau: Belasan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang di Jalan SM Amin, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (4/11). Mereka ditangkap aparat ketika sedang berada di atas mikrolet setelah tiba dari Surabaya menggunakan kapal laut.

Ketika ditangkap kondisi para TKI yang kebanyakan berasl dari Madura dan Jawa Timur itu dalam keadaan kebingungan karena uang yang telah diberikan kepada tekong atau calo TKI untuk pengurusan surat maupun dokumen dibawa kabur.

Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah penumpang mikrolet yang melintas di Jalan SM Amin. Ternyata para penumpang mikrolet tersebut adalah TKI ilegal yang berencana pergi ke Malaysia tanpa dibekali dokumen.

Kini para TKI ilegal tersebut untuk sementara dititipkan di penampungan TKI di Jalan Transito Batu Delapan, Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.(IAN/Humala Nasution)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini