Sukses

Izin Siaran untuk <i>Global TV</i> Disesalkan Muladi

Mantan Mensesneg Muladi menilai, Global TV sudah melenceng dari tujuan utamanya menjadi sebuah televisi komersial. Sebelumnya Global TV bertujuan sebagai televisi pendidikan dan teknologi berbasis Islam.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Sekretaris Negara Muladi menyesal telah mengeluarkan surat rekomendasi atas izin siaran PT Global Informasi Bermutu (Global TV). Ia menilai, pendirian Global TV melenceng dari tujuan utama sebagai televisi pendidikan dan teknologi berbasis Islam ke televisi komersial.

Muladi berniat membekukan Global TV. "Otomatis lewat perundang-undangan yang berlaku," kata Muladi di Jakarta, baru-baru ini. Muladi yang kini menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, mengeluarkan surat rekomendasi berdirinya Global TV pada September 1999. Namun waktu itu, manajemen Global TV yang dipegang oleh Zuhal, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Nasir Tamara dan Rafli Siregar tersendat masalah finansial.

Persoalan finansial melanda Global TV menyusul lengsernya mantan Presiden B.J. Habibie dari jabatan. Hingga akhirnya pada 2000, manajemen menerima suntikan dana dari Grup Bimantara Citra Tbk. Namun, saat memulai siarannya, Global TV melenceng dari perjanjian semula.(AIS/Nastiti Lestari dan Daeng Tanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini