Sukses

Sandiaga Uno Tegaskan Kepulauan Widi Maluku Utara Tetap Milik Indonesia

Kepulauan Widi jadi polemik setelah sebuah perusahaan mendaftarkannya dalam rumah lelang Sotheby's.

Liputan6.com, Jakarta - Berita pelelangan Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Kepulauan yang terkenal akan keindahannya tersebut akan dilelang oleh rumah pelelangan Sotheby di New York, Amerika Serikat (AS), pada 8--14 Desember 2022 mendatang.

Bagi yang berminat, mereka diminta memberikan deposit sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar untuk membuktikan keseriusan mereka. Masuknya Pulau Widi ke daftar pelelangan menuai sorotan.

Meski begitu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan bahwa pulau tersebut dipastikan tidak dijual. "Jadi hasil pertemuan langsung saya dengan Bupati Halmahera Selatan, bisa dipastikan bahwa pulau itu tak dijual," kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin (5/12/2022).

"Bisa dipastikan bahwa pulau itu tidak dilelang untuk dimiliki, karena memang tidak bisa dijual, karena pulau itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan," tambahnya. 

Sandiaga Uno mengatakan bahwa pulau tersebut tidak dijual, melainkan akan dikembangkan menjadi sebuah pulau tujuan wisata. Sandiaga juga tengah mendalami kerja sama yang dilakukan untuk memastikan bahwa pelelangan itu tidak melanggar aturan.

"Yang terjadi adalah ada perjanjian dengan pihak ketiga, pihak swasta, di mana domisili dari pengusaha tersebut itu ada di Bali, dan sekarang sedang mengupayakan akselerasi dari pengembangan pariwisata di gugusan Pulau Widi," terang Sandiaga.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sesuai Aturan

"Bentuk kerja samanya sedang kita dalami dan kita pastikan bentuk kerja samanya tidak melanggar aturan," tambah pria yang akrab disapa Sandi itu.  Dia juga memastikan bahwa pengembangan Pulau Widi sesuai dengan aturan, terutama untuk kemaslahatan orang banyak.

Sandi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berlebihan dalam menanggapi suatu isu jika tidak mengetahui bentuk kerja samanya seperti apa. Salah satu contoh kerja sama pengembangan sebuah pulau yang sebelumnya sudah pernah dilakukan adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Morotai.

"Kalau kerja sama sudah biasa dilakukan. Misalnya kawasan ekonomi khusus di Morotai, karena ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap Sandi. Ia pun mengakui keindahan Kepulauan Widi yang diklaim bisa menjadi Maldives-nya Indonesia.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi sebelumnya menegaskan, pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.  Hal ini disampaikan untuk merespons pemberitaan di beberapa media yang menyebut bahwa gugusan pulau atau Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah dilelang di sebuah situs lelang asing.

3 dari 4 halaman

Bisa Ada Sanksi

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, mengutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (23/11/2022).  Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah mengantongi izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga muncul kabar lelang tersebut. Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tuturnya.

Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.

4 dari 4 halaman

Destinasi Kelas Dunia

Kepulauan Widi merupakan gugusan kepulauan yang sangat indah. Pemerintah setempat sudah sempat mengadakan beberapa festival untuk mempromosikan keindahan gugusan pulau tersebut.

Kepulauan Widi dikenal memiliki keindahan dan keunikan tersendiri. Hamparan pasir yang putih dan luas, air laut jernih kebiruan, serta terumbu karang yang terhampar dengan berbagai jenis keindahan biota lautnya. Tak heran jika eksotika kepulauan ini selalu disamakan dengan keindahan Kepulauan Mandeh dan Raja Ampat.

Selain menjadi destinasi wisata berkelas dunia, Kepulauan Widi juga menjadi sumber utama mata pencaharian warga lokal. Perairan laut yang masih jernih dan kaya akan ikan membuat banyak orang menggantungkan hidup sebagai nelayan.

Banyak aktivitas wisata yang bisa dilakukan di pulau tak berpenduduk ini, mulai dari memancing, snorkeling, maupun diving. Bagi Anda yang suka akan suasana pantai yang hening dan pemandangan laut yang indah, Kepulauan Widi menjadi destinasi wisata yang tepat untuk Anda kunjungi, apalagi kepulauan ini dilengkapi dengan danau air tawar yang menjadi tujuan wisata bagi mereka yang gemar berpetualang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.