Sukses

Turis Wanita Berfoto Telanjang di Tangga Katedral Italia, Alasannya demi Kenangan

Warga setempat dilaporkan sangat tersinggung atas sesi pemotretan telanjang turis di tangga gereja bersejarah di Amalfi, Italia.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, ada turis berulah. Kali ini dilaporkan datang dari seorang pengunjung perempuan tertangkap sedang berfoto telanjang dadakan di tangga gereja di Amalfi, Italia.

Melansir CNN, Jumat (21/10/2022), pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 07.30, wanita itu tertangkap kamera penduduk setempat yang terkejut. Si turis tampak berpose untuk foto dengan hanya selembar bahan merah menutupi bagian depan tubuhnya di depan pintu katedral.

Bangunan itu didirikan pada 1067 di Konstantinopel saat itu, dan di bawah sebuah mosaik St Andrew, yang reliknya dikatakan disimpan di dalamnya. Keputusan berpose telanjang untuk foto di lokasi tersebut disebut "sangat menyinggung" warga setempat, kata sejarawan seni dan penulis Laura Thayer, yang tinggal di Amalfi dan menulis blog Ciao Amalfi.

"Episode itu begitu mengejutkan karena terjadi di gereja," katanya. "Duomo adalah tempat pemujaan dan tempat yang sangat dekat dengan hati warga Amalfi. Latar belakang khusus itu menyentuh memori sejarah penduduk setempat."

"Pintu perunggu mengingatkan kembali ke masa Republik Amalfi. Pintu-pintu ini terbuka untuk prosesi, pernikahan, dan pemakaman. Ya, itu indah, tapi Amalfi lebih dari sekadar latar belakang yang cantik untuk foto di media sosial," ia menuturkan.

Seorang wanita lokal yang merekam kejadian tersebut terdengar menyebut para turis itu "gila." "Telanjang di gereja," katanya tak percaya.

Bangunan katedral yang berasal dari abad ke-9 itu didedikasikan untuk St. Andrew, dengan reliknya dikatakan disimpan di sana sejak 1206. Itu dibangun pada masa kejayaan Amalfi sebagai negara adidaya maritim yang menyaingi Genoa, Venesia, dan Pisa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditangkap Polisi

Media online lokal Positano News, yang menerbitkan video tersebut, mengatakan bahwa tiga turis yang tidak meminta izin untuk syuting telah ditangkap polisi sebelum meninggalkan kota. Publikasi itu menambahkan, peralatan mereka tampaknya tidak profesional.

Amalfi Notizie, situs web lokal lain yang menerbitkan video di Facebook, memberitakan bahwa wanita itu, yang tiba dengan pakaian lengkap di gereja dan menaiki tangga untuk menanggalkan pakaian, mengatakan pada polisi, mereka hanya membuat kenangan perjalanan ke Pantai Amalfi daripada melakukannya untuk publisitas.

Seorang perwakilan polisi Amalfi mengatakan pada CNN bahwa ketiganya adalah orang Inggris: seorang fotografer pria, ditambah model dan asistennya. Mereka menambahkan, polisi telah merujuk ketiganya ke kantor kejaksaan untuk "tindakan cabul di tempat umum."

Uskup Agung Amalfi-Cava belum berkomentar. Seorang juru bicara wali kota Amalfi tidak menanggapi permintaan komentar dari CNN. Ini bukan kali pertama. September lalu, dua wanita tertangkap sedang berenang tengah malam di air mancur Sant'Andrea di Amalfi.

Air mancur barok yang dipahat pada abad ke-18 adalah salah satu daya tarik kota ini, dengan patung St. Andrew di atasnya.Thayer mengatakan, Amalfi telah "lebih sibuk dari sebelumnya" musim panas ini, dan dengan cuaca yang sangat hangat, orang banyak terus berdatangan.

"Episode seperti ini adalah pengingat yang baik untuk menghormati tempat yang kita kunjungi dan orang-orang yang tinggal di sana," tambahnya.

3 dari 4 halaman

Kasus Serupa di Bali

Tidak hanya di Italia, ulah turis asing asal Rusia yang dikenal lewat nama Alina Yogi sebelumnya telah menghebohkan warganet Indonesia pada Mei lalu. Keputusannya berfoto telanjang di sebuah pohon keramat, tepatnya pohon Kayu Putih di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu kemarahan publik.

Atas kontroversi tersebut, ia mengunggah permintaan maaf lewat media sosial pribadinya. "Saya memohon pada teman-teman saya dan semua tamu (di) Bali," tulisnya mengawali keterangan foto yang memperlihatkan dirinya menakupkan kedua tangan sambil memejamkan mata tersebut.

"Tanpa sadar saya melakukan kesalahan besar yang saya sesali dan saya ingin memberitahu kalian agar kalian tidak mengulanginya," Alina menyambung. "Ada banyak tempat suci di Bali dan tidak semuanya memiliki tanda informasi tentang itu, seperti dalam kasus saya."

"Sangat penting untuk memperlakukan tempat dan tradisi ini dengan penuh hormat. Dan pertama-tama, penting untuk mengetahui apakah mungkin mengambil foto atau video di tempat ini. Saya mencintai Bali dengan sepenuh hati dan sekali lagi saya mohon maaf pada seluruh warga Bali dan meminta dimaafkan (atas kesalahannya)!" tutupnya.

Ketika konten foto tidak pantasnya dikecam pada 4 Mei 2022, Alina Yogi sudah mengajukan permintaan maaf. Di unggahan sebelumnya, ia menulis, "Saya mohon maaf pada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia. Saya menyesali perbuatan saya."

"Saya sangat malu. Saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apapun. Sama sekali tidak ada pengetahuan tentang tempat ini. Saya barusan berdoa di bawah pohon (Kayu Putih) dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf," tandas turis asing tersebut.

4 dari 4 halaman

Dideportasi

Atas apa yang dilakukan, Alina pun dideportasi. "Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali daripada menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Gubernur Bali Wayan Koster, lapor Antara.

Ia juga memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi turis Rusia yang diketahui bernama Alina Fazleeva tersebut. Tidak sendiri, suaminya, Amdrei Fazleeva, juga ikut diusir dari Bali.

Koster mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan kedua turis Rusia itu tidak cukup. Mereka wajib disanksi karena telah "menodai kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama." Selain meminta maaf, keduanya juga sudah melaksanakan upacara adat guru piduka sebagai ritual pembersihan.

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya, dan menghormati tradisi yang ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.