Sukses

Pria di Singapura Rekam 112 Foto dan Video Tak Pantas dengan 20 Wanita Kenalan dari Tinder

Seorang pria merekam aktivitas seksual yang dilakukan dengan sejumlah wanita yang dikenalnya lewat Tinder dan bahkan menjualnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anda yang suka menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder sepertinya harus lebih berhati-hati. Baru-baru ini, seorang pria di Singapura diketahui melakuan aktivitas seksual dengan setidaknya 20 wanita yang dikenalnya lewat Tinder.

Pria ini kemudian merekam dan membuat foto-foto sejumlah aktivitas tersebut tanpa sepengetahuan maupun izin dari para wanita yang dikencaninya. Tak sekadar merekam, pria itu menjual beberapa foto maupun video dari aktivitas seksual yang dilakukannya itu, sehingga ramai beredar di dunia maya.

Ulah pria yang pantas disebut sebagai penjahat seksual ini dilakukan selama bertahun-tahun dan akhirnya diketahui pihak berwajib. Melansir Channel News Asia, Selasa (13/9/2022), pria bernama Chan Xin Ka itu sudah menjalani sidang pengadilan dan diputuskan harus menjalani hukuman penjara selama 24 minggu.

Pria berusia 23 tahun ini mengaku bersalah terhadap lima tuntutan terhadap dirinya, termasuk melecehkan harga diri wanita, menjual materi pornografi dan intimidasi kriminal. Selain itu masih ada enam tuduhan lainnya yang masih dalam pertimbangan untuk dihukum.

Dalam persidangan terungkap kalau Chan berusia antara 18 dan 20 tahun saat melakukan kejahatannya. Dia bergabung dengan Tinder pada 2016 atau 2017 serta menjalin hubungan khusus dengan sejumlah wanita lewat aplikasi tersebut.

Dia terlibat aktivitas seksual dengan setidaknya 20 orang dari mereka. Tak hanya di Tinder, menurut jaksa penuntut, Chan juga melakukan aktivitas serupa dengan beberapa wanita yang ditemuinya di sekolah.

Parahnya lagi, Chan kerap merekam atau memotret aktivitas seksual yang dilakukannya dan terkadang tanpa sepengetahuan para wanita itu. Salah seorang korban mengaku mengenal Chan di Tinder pada awal 2018 waktu usianya masih 18 dan Chan berusia 19 tahun. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Chan Menyangkal

Menurut keterangan di pengadilan, mereka terlibat hubungan seksual selama beberapa bulan sebelum kemudian putus dan tidak saling kontak lagi pada akhir 2018. Namun pada Februari 2019, wanita itu tiba-tiba menerima gambar dari seseorang yang tidak dikenal di Instagram.

Orang itu menanyakan apakah dia adalah wanita yang ada di tangkapan layar ponsel yang dikirimnya. Foto tersebut memperlihatkan wanita itu sedang melakukan hubungan intim.

Wanita itu kemudian melaporkan hal itu pada polisi setelah mengetahui kalau ia yang ada di foto tersebut. Ia juga mendapat informasi dari seorang temannya bahwa video dan foto-foto telanjang dirinya sudah beredar di media sosial.

Ia kemudian berusaha menghubungi Chan, tapi ia menyangkal telah menyebarkan video dan foto-foto tersebut. Chan bahkan mengaku sudah menghapus itu semua dan kehilangan ponselnya. 

Namun hasil penyelidikan polisi justru menyatakan sebaliknya. Chan ternyata sudah merekam total 56 video dan 112 foto para korbannya yang diambil saat mereka melakukan aktivitas seksual. Tak hanya jadi koleksi pribadi, Chan memutuskan untuk menjual beberapa materi tersebut pada November 2018. Salah satuya adalah video dan foto-foto wanita tersebut karena dia merasa tidak terlalu dekat dibandingkan wanita-wanita yang pernah dikencaninya.

3 dari 4 halaman

Mengancam Korban

Chan ternyata membuat profil palsu di media sosial agar bisa lebih leluasa menawarkan foto-foto dan video koleksinya. Ia berhasil menjual dua buah video pada dua orang yang tidak dikenalnya dan berhasil mendapatkan uang 160 dolar Singapura atau sekitar Rp1,6 juta. Dia juga mendapatkan sekitar Rp2,4 juta setelah menjual video dan foto-foto lainnya yang memperlihatkan bagian intim para korban .

Korban lainnya yang terungkap adalah seorang wanita yang berusia 20 tahun saat bertemu Chan di Tinder. Dia melakukan hubungan intim dengan Chan secara rutin selama lima bulan. Chan membuat 36 foto dan 20 video dari wanita itu sedang melakukan aktivitas seksual tanpa sepengetahuan dirinya. 

Pada 15 Mei 2019, Chan mengancam wanita itu dengan mengirimkan pesan di Telegram. Ia mengatakan: “Yea, aku punya video dan foto telanjangmu, jadi mungkin kau ingin menjawab pesanku”. Saat menerima pesan-pesan tersebut, sang korban sudah tidak lagi menemui Chan dan memang tidak ingin menjalin hubungan lagi.

Namun Chan ingin bertemu kembali agar bisa berhubungan intim dengannya. Kalau wanita itu menolak, ia mengancam bakal mengedarkan foto-foto telanjangnya.

Wanita itu pun terpaksa menuruti keinginan Chan kaena khawatir foto-fotonya akan tersebar. Saat bertemu kembali dengan Chan, ia memastikan kalau foto-foto maupun video dirinya sudah dihapus oleh Chan. Tapi ternyata Chan sebenarnya tidak menghapus semuanya.

4 dari 4 halaman

Pelanggaran Hukum yang Serius

Jaksa sebenarnya meminta hukuman penjara antara 24 sampai 31 minggu dan menolak kemungkinan hukuman percobaan. Sang jaksa yang seorang wanita menilai apa yang dilakukan Chan sangat menyakitkan dan bisa berdampak serius, karena telah melanggar privasi banyak orang terutama para korban. Dia juga mendapatkan uang dari hasil menjual materi dan video yang direkam tanpa sepengetahuan para wanita tersebut.

“Merekam aksi dan hubungan intim para korban adalah pelanggaran hukum yang serius dan akan memperbarui hukum pidana kita pada 2019,” ucap sang jaksa. Sebuah Komite Peninjau Hukum Pidana telah melakukan observasi bahwa diperlukan ketentuan spesifik tentang pelanggaran privasi yang berkaitan dengan penggunaan teknologi.

Menurut jaksa, sekarang ini semakin banyak permintaan terhadap materi pornografi baik foto maupun video yang dijual secara online. Chan yang berusia antara 18 sampai 20 tahun saat melakukan kegiatan tersebut merekam video maupun foto yang memperlihatkan sosok korban yang direkamnya dengan cukup jelas.

Jaksa juga menyoroti aksi Chan yang bisa berlangsung dalam waktu cukup lama. Kalau saja korban pertama yang mendapatkan infornasi kalau video dirinya sudah beredar luas tidak segera melapor, maka aksi bejat Chan kemungkinan masih berlanjut dan belum diketahui sampai saat ini. Kejadian ini juga semakin mengingatkan kira agar semakin hati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.