Sukses

Akali Harga Tinggi, Menhub Sarankan Beli Tiket Pesawat di Hari Rabu

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub), ada tiga upaya utama yang dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berusaha menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim telah melakukan beragam upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Menurut Menhub, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, yakni Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya. Ia mengungkapkan ada tiga upaya utama yang dilakukan.

Pertama yaitu, Kemenhub sudah meminta maskapai penerbangan untuk mengefisiensi dan berinovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. "Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujar Menhub, dilansir dari laman resmi Kemenhub, Senin (29/8/202).

Langkah kedua adalah berupaya bersama pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Budi Karya Sumadi mengusulkan agar calon penumpang membeli tiket di Rabu siang karena rata-rata okupansinya hanya 50 persen.

"Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," Budi Karya Sumadi menjelaskan.

"Dengan begitu tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," sambungnya.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat. Pemda perlu menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka beri dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," Menhub menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Promo Selain Akhir Pekan

Upaya yang ketiga yang dilakukan adalah mempertimbangkan usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi lima persen. Pertimbangannya adalah karena avtur bisa memengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih.

"Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," ujar Menhub.

Budi menyebut, dua grup maskapai besar di Indonesia sepakat untuk menebar promo bagi calon penumpangnya. Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan promo di hari-hari selain akhir pekan.

Namun, upaya pemerintah tersebut dinilai bukan langkah yang efektif untuk menurunkan harga tiket. "Penumpang itu banyak yang weekend, misalnya untuk liburan atau kegiatan lain, misalnya kerja di Jakarta, rumah di Jogja atau Semarang. Jadi Sabtu-Minggu pulang ke rumah. Penumpang jenis ini tentu tidak bisa disuruh terbang di hari kerja (non-weekend)," kata pengamat dan Analis Bisnis Penerbangan Gatot Raharjo, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (27/8/2022).

"Apalagi sekarang bukan musim liburan. Jadi penumpang masih harus kerja, bukan liburan," tambahnya.

Menurutnya, penumpang pesawat yang memenuhi kursi penerbangan di hari biasa adalah pelaku bisnis, aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil, pegawai BUMN dan kategori kantoran. Harga tiket pesawat bagi kalangan ini dinilai tidak masalah, karena biayanya ditanggung kantor.

3 dari 4 halaman

Batasan Tiket Promo

"Pada hari kerja ini tidak perlu menurunkan harga tiket, karena penumpangnya pekerja yang dibayari kantor. Jadi mendorong penumpang terbang di hari kerja (non-weekend) itu kurang efektif saat ini karena bukan musim liburan," terangnya.

Gatot menyebut upaya ini sebenarnya bisa efektif, asalkan kebijakan didorong di masa-masa liburan. Hal itu bisa cukup berdampak ke harga tiket pesawat secara umum.

"Kalau tidak musim liburan ya susah, karena orang yang punya waktu terbang fleksibel hanya saat musim liburan. Kalau tidak liburan, jadwal terbang penumpang sudah ketat," tuturnya. 

Gatot juga menyebut promo harga tiket pesawat tak bisa menjawab mahalnya harga tiket pesawat untuk jangka panjang. Ini dinilai hanya berlaku untuk jangka pendek. Ia juga berpendapat tiket promo memiliki sejumlah batasan-batasan, sehingga tidak menjamin kuota promonya banyak dibanding dengan total kursi yang ada.

"Dan biasanya juga ada syarat dan ketentuannya, misalnya tidak berlaku pada hari-hari tertentu misalnya weekend atau liburan. Jadi bukan menurunkan tiket secara keseluruhan. Untuk jangka pendek, mungkin cara ini bisa dilakukan walaupun sebenarnya tidak terlalu efektif," ucapnya. 

4 dari 4 halaman

Turun 15 Persen

Sementara menurut ASTINDO (Asosiasi Travel Agent Indonesia), kenaikan harga tiket pesawat yang merupakan wewenang pihak maskapai penerbangan tidak bisa dihindari lantaran ketersediaan kurang dibanding demand (permintaan). "Kalau bisa percepat dan permudah flight approval dari Dirjen Perhubungan Udara ataupun Kemenhub, supaya frekuensi penerbangan semakin banyak," jelas Pauline Suharno selaku Ketua Umum DPP Astindo lewat pesan pada Liputan6.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Pihak ASTINDO, menurut Pauline, sudah mengajukan audiensi dengan Dirjen Perhubungan Udara dan berkoordinasi dengan pihak maskapai, tapi sejauh ini belum ada tanggapan maupun tindak lanjut dari pihak-pihak tersebut. "Masalah ini sebaiknya cepat diselesaikan, karena kelambatan action dari regulator Indonesia akan menghambat pertumbuhan ekonomi, terutama di bidang pariwisata di Indonesia," lanjut Pauline.

Kabar terbarunya, harga tiket pesawat direncakan bakal turun 15 persen dalam waktu dekat. Hal ini merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk menstabilkan harga tiket pesawat di tengah harga avtur di dunia yang tengah naik. Penurunan harga tiket rencananya dilakukan pada waktu dan rute tertentu untuk menjamin tingkat keterisian kuota pesawat agar bisa lebih dari 60 persen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengapresiasi langkah Kemenhub dan Kementerian BUMN, serta para pemangku kepentingan lain yang terkait. "Turunnya harga tiket sampai 15 persen ini jadi kabar bagus buat kita semua. Dalam waktu yang cukup singkat adanya penurunan harga tiket pesawat sangat diapresiasi oleh masyarakat," ucap  Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (29/8/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.