Sukses

Tanggapan Kemenparekraf Soal Penolakan Paspor Indonesia di Wilayah Jerman

Menparekraf berharap masalah penolakan paspor Indonesia untuk masuk ke wilayah Jerman bisa segera diselesaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan Pemerintah Jerman atas desain baru paspor Indonesia kini tengah jadi pusat perhatian publik. Pihak Kedutaan Jerman belum lama ini mengungkap di balik penolakan tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan internasional. Bahkan disampaikan kebijakan ini berlaku untuk seterusnya.

Kejadian ini juga mengundang perhatian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) karena dikhawatirkan bisa menghambat perjalanan WNI (Warga Negara Indonesia) ke Jerman.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan KBRI di Jerman mengenai masalah ini. Untuk langkah selanjutnya kita masih akan menunggu karena ini merupakan kewenangan Dirjen Imigrasi," terang Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani dalam Weekly Press Brifefing yang digelar secara hybrid, Senin (15/8/2022).

“Kita berharap ini tidak akan menganggu arus wisatawan Indonesia yang akan berangkat ke Jerman. Karena itu kita akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KBRI di Jerman dan Kementerian Luar Negeri, agar masalah paspor ini bisa ada jalan keluar yang terbaik,” timpal Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Menparekraf berharap masalah ini bisa segera diselesaikan karena ada event besar di Jerman yang akan ikut dihadiri delegasi Indonesia. Gelaran tersebut adalah Gamescom 2022 yang akan diselenggarakan pada 24-28 Agustus 2022 bertempat di Koelnmesse, Cologne, Jerman. Sebanyak 13 developer game asal Indonesia akan ikut unjuk gigi di Gamescom 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Karya Anak Bangsa

Gamescom sendiri merupakan ajang yang diselenggarakan untuk memamerkan game yang diikuti oleh berbagai Developer dan Publisher dari seluruh dunia. Indonesia tentu juga mendapatkan kesempatan untuk memamerkan hasil karya anak bangsa.

Seluruh peserta sudah mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah, dan didukung oleh tiga kementrian (Kemenparekraf, Kemenkominfo, Kemendag) dan Indonesian Trade Promotion Center atau ITPC Hamburg. Selain Gamescom, Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi di Tokyo Game Show 2022 yang diadakan di Tokyo, Jepang pada September mendatang.

Sementara itu, menindaklanjuti kasus penolakan pemegang Paspor Indonesia masuk ke Jerman lantaran tidak adanya kolom tanda-tangan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.

Adapun penolakan paspor Indonesia di Jerman berlaku saat proses permohonan visa dilakukan. Apabila belakangan visa telah diperoleh, kemungkinan besar bakal ditolak masuk ke wilayah Jerman di perbatasan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kolom Tanda Tangan

Untuk diketahui, desain paspor Indonesia yang dulunya ada kolom tanda tangan, saat ini diganti dengan kolom “Endorsements”. Menurut Kedubes Jerman, kolom tersebut tidak dapat diakui sebagai kolom tanda tangan, sehingga tidak dapat diproses. "Kemungkinan besar Anda akan ditolak untuk memasuki wilayah Jerman di perbatasan," jelas Kedubes Jerman, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Desain paspor Indonesia yang saat ini tidak diakui secara internasional dibuat dengan merujuk keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. "Sebagai informasi, desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor http://M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor," jelas Ditjen Imigrasi memberikan penjelasan resmi melalui akun Twitter resminya di @ditjen_imigrasi, pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Menyikapi adanya penolakan paspor Indonesia masuk ke wilayah Jerman oleh pemerintah setempat, Ditjen Imigrasi belum lama ini angkat suara. Salah satu solusinya, para pemegang paspor Indonesia bisa mengajukan pengesahan tanda tangan.

4 dari 4 halaman

Surat Edaran

"Ditjen Imigrasi dan Kemenlu menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang Paspor RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, Minggu (14/08/2022).

Amran menyebut, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

"Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun," terang Amran.

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama lima tahun terakhir kepada Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

"Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.