Sukses

Sejarah Grand Inna Bali Beach Hotel, Dirintis Bung Karno dan Ditutup di Era Jokowi

Grand Inna Bali Beach merupakan hotel tertinggi sekaligus satu-satunya hotel di Bali yang memiliki 10 lantai.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sanur, Denpasar, Bali. Salah satu tempat yang terimbas rencana pengembangan kawasan wisata kesehatan itu adalah Grand Inna Bali Beach.

Untuk itu, seluruh unit hotel yang berstatus BUMN ditutup dan operasionalnya dihentikan sekitar dua tahun selama direnovasi. Para pekerja pun ditawari program pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan menjanjikan para mantan karyawan bisa kembali direkrut untuk bekerja di kawasan ini bila proyek revitalisasi sudah selesai. Mereka menyebut akan lebih banyak lapangan pekerjaan tersedia bila proyek selesai. Keputusan ini mengakhiri eksistensi hotel yang punya sejarah cukup panjang ini.

Grand Inna Bali Beach Hotel terletak di pinggir Pantai Sanur yang berpasir putih dan terkenal dengan pemandangan matahari terbitnya yang menawan. Jaraknya sekitar 20 menit berkendara dari Bandara Ngurah Rai.

Dilansir dari berbagai sumber, Hotel Bali Beach adalah nama awal dari Grand Inna Bali Beach. Hotel ini merupakan yang tertinggi sekaligus satu-satunya hotel di Bali yang memiliki 10 lantai, karena dibangun sebelum keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk. I Bali tanggal 22 November 1971 Nomor 13/Perbang. 1614/II/a/1971 tentang ketentuan tinggi bangunan di Bali yang tidak boleh melebihi pohon kelapa atau lebih dari 15 meter.

Grand Inna memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun dalam memberikan pelayanan yang ramah dan profesional bagi mereka yang ingin menghabiskan liburan di Bali. Hotel ini tidak saja menawarkan kamar yang luas tapi juga fasilitas yang lengkap dan berbagai aktivitas yang bisa Anda nikmati sambil mengagumi keindaha Pantai Sanur yang menawan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hotel Bintang 5 Pertama di Bali

Hotel bintang lima ini memiliki area yang cukup luas kurang lebih 42 hektare. Selain bangunan hotel bertingkat, terdapat juga beberapa resor atau cottage di bagian selatan

Hotel Bali Beach adalah inisiatif dari Bung Karno selaku Presiden RI saat itu. Hotel ini bersama empat hotel lainnya yaitu Hotel Indonesia (Jakarta), Tonichi Hotel Ambarrukmo (Yogyakarta), Tonichi Samudra Beach Hotel (Jawa Barat), dan Tonichi Gedung Wisma Nusantara (Jakarta), dibangun menggunakan dana pampasan perang dari Jepang. Pembangunan hotel-hotel tersebut dibangun oleh perusahaan konstruksi dari Jepang.

Hotel ini mulai dibangun pada 1963, dikerjakan selama kurang lebih tiga tahun. Pada 1966, hotel ini selesai dibangun dan mulai beroperasi menerima kunjungan wisatawan. Pada 1 November 1966, hotel ini diresmikan oleh Menteri Utama Ekonomi dan Keuangan RI saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Hotel Bali Beach menjadi hotel bintang lima pertama di Bali.

Namun, Bung Karno sebagai perintis hotel ini tidak ikut dalam proses peresmiannya. Beliau bahkan sampai akhir hayatnya tidak pernah menginap di hotel ini. Hal ini karena Bung Karno saat itu menjadi tahanan politik di Wisma Yaso yang berada di Jalan Gatot Subroto nomor 14, Jakarta.

Pada 20 Januari 1993, Grand Inna Beach Bali mengalami kebakaran hebat. Kebakaran terjadi di bangunan tower yang berlangsung kurang lebih selama tiga hari, asap hitam membubung tinggi menutupi area Sanur.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Direnovasi Besar-besaran

Saat peristiwa kebakaran hebat pada 1993, secara ajaib terdapat sebuah kamar yang luput dari kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan tower hotel ini. Kamar tersebut adalah kamar 327. Interior kamar ini masih utuh dimana hingga kini dibiarkan tetap seperti sebelumnya.

Kebakaran ini menghanguskan hampir seluruh bangunan yang menyebabkan hotel sementara tidak beroperasi. Setelah kebakaran ini, hotel direnovasi besar-besaran, terutama untuk bentuk lobi yang dibuat menjadi lebih besar dan mewah serta interior ruangan dan kamar yang dibuat mewah.

Pada 4 Oktober 1993, proyek renovasi rampung. Hal ini ditandai dengan pemasangan patung Raja Pala karya Nyoman Nuarta di lobi hotel. Patung ini menjadi ikon hotel ini yang akan menyambut para tamu yang menginap di hotel yang sempat mengalami beberapa kali perubahan nama ini.

Hotel ini mengalami kebakaran lagi pada Minggu, 1 Maret 2020. Sekitar pukul 18.00 WITA, terjadi kebakaran di bagian atap lantai 10. Api berhasil dipadamkan oleh karyawan hotel dengan menggunakan alat pemadam ringan.

Berselang sejam kemudian, terjadi kebakaran di ruang laundry hotel tersebut. Karena terjadi kebakaran di dua lokasi, pihak hotel meminta bantuan petugas pemadam kebakaran dari BPBD Denpasar. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.

4 dari 4 halaman

Kebakaran Lagi

Belum sebulan, kebakaran kembali terjadi di lantai 10 hotel tertua di Bali ini pada Minggu, 29 Maret 2020. Tim pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar dibantu dua unit mobil dari Kabupaten Badung berhasil memadamkan api kurang lebih selama sejam.

Kebakaran ketiga terjadi pada Rabu, 11 Agustus 2021. Kali ini terjadi kebakaran di ruang makan karyawan di pagi hari pada pukul 09.30 WITA. Api bersumber dari AC portabel yang ada di ruangan tersebut. Kebakaran dapat diatasi dan hotel kembali beroperasi lagi sampai ditutup di pertengahan tahun ini.

Hotel Bali Beach atau Grand Inna Bali Beach adalah hotel yang menjadi tonggak sejarah perkembangan pariwisata di Bali, khususnya di daerah Sanur. Setelah hotel ini ditutup, 245 karyawan atau sekitar duapertiga karyawan Grand Inna Bali Beach mengikuti program yang ditawarkan perusahaan, yaitu memberikan "percepatan pembayaran upah berkelipatan" delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok.

Selain itu, disediakan pelatihan kewirausahaan untuk membantu karyawan apabila hendak mengembangkan kegiatan usaha. Hal tersebut diberikan perusahaan di samping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karir di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi bagi mereka yang memerlukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.