Sukses

Keripik Kentang Ditarik dari Toko karena Mengandung Babi tapi Tidak Tertulis di Kemasan

Tidak ditulisnya kandungan Babi dalam terjemahan bahasa Inggris produk keripik kentang disebut tidak hanya merugikan umat Islam, namun juga mereka yang alergi dan vegetarian.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kicauan yang memperingatkan warga Malaysia tentang terjemahan babi dalam bahasa Inggris yang hilang dari daftar bahan produk keripik kentang Jepang yang dijual di sebuah toko di Bukit Bintang, Kuala Lumpur, telah jadi viral. Dalam cuitan tersebut, pengguna Twitter @amal_ramli meminta konsumen untuk waspada, yang mana produk tersebut akhirnya ditarik dari toko.

Ia juga berupaya mencegah mereka membeli produk tersebut secara tidak sengaja. Pengguna Twitter itu pun melampirkan foto kemasan keripik kentang dan daftar bahan dalam terjemahan bahasa Jepang dan Inggris di cuitan tersebut, menurut Says, seperti dilansir Sabtu, 30 Juli 2022.

Di utas yang sama, ia melampirkan laporan yang dikirimkan ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Malaysia (KPDNHEP), berharap tindakan cepat untuk menghindari kebingungan konsumen. Tapi ternyata, babi bukan satu-satunya bahan yang hilang dari label produk.

Setelah memeriksa kembali foto-foto bahan-bahannya, Amal memperhatikan bahwa kaldu ayam (チキンブイヨン) dan gelatin (ゼラチン) juga tidak disebutkan dalam terjemahan bahasa Inggris dari bahan-bahannya. "Pada titik ini, ini lebih seperti penipuan daripada kesalahan," kata Amal di utas yang sama.

Ia juga mengatakan di utas bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut umat Islam, tapi juga kelompok lain yang memiliki alergi atau vegetarian. Dalam update terbarunya, Amal melampirkan tanggapan Don Don Donki Malaysia, tempat produk tersebut dijual, terhadap situasi tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditarik dari Toko

Menurut tangkapan layar percakapannya dengan outlet, Don Don Donki Malaysia telah mengeluarkan produk dari rak dan memberi label "non-halal." "Tindakan telah diambil terhadap pemasok kami karena melewatkan informasi penting ini," kata Don Don Donki Malaysia dalam permintaan maaf yang mereka kirimkan ke Amal di Instagram.

Pihaknya menambahkan "Kami akan mengambil setiap langkah untuk memastikan ini tidak terjadi lagi di masa depan." Dalam cuitan yang sama, Amal mengingatkan warga Malaysia untuk selalu mengecek kandungan jajanan impor yang dijual di toko lain.

Beberapa pengguna Twitter percaya bahwa konsumen bertanggung jawab dalam memeriksa bahan-bahan produk sebelum membeli. Seorang pengguna berkomentar, "Tapi saya pikir ini (adalah) cukup umum untuk impor, makanan halal yang tidak diumumkan. Terserah kebijaksanaan konsumen untuk membaca dan membedakan bahan dengan bantuan (teknologi)."

Sebaliknya, yang lain berpikir bahwa setiap manajemen toko harus selalu memperhatikan bahan makanan dan memisahkan makanan halal dan non-halal. "Jika jelas makanan tersebut mengandung bahan yang tidak halal, manajemen toko harus memisahkan makanannya. Penjual dan pemilik toko harus memperhatikan hal ini," cuit warganet lain.

Sementara itu, ada yang menyarankan konsumen Muslim untuk cerdas dalam membeli produk. "Jangan membeli makanan yang tidak berlogo halal," tulis salah seorang. Ada juga pengguna yang menyarankan untuk menggunakan fitur kamera Google Translate untuk memeriksa bahan makanan ringan yang diimpor dengan mudah.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kasus Serupa di Indonesia

Sedikit berbeda dengan kasus yang terjadi di Malaysia, sebelum ini, warganet Indonesia juga dibuat "bingung" dengan kemunculan nasi uduk aceh berlauk dendeng babi. Pasalnya, kuliner Aceh dianggap identik dengan sajian-sajian halal.

Kehebohan ini beredar dari unggahan Facebook akun Muhammad Raji Firdana, beberapa waktu lalu. Ia menulis, "Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi."

Karena warung makan langganannya tutup, ia pun mencari tempat lain di sekitarnya. "Singkat cerita, hasil dari gugling ketemu lah @nasi_uduk_aceh77 yang lokasi masih seputaran Pluit juga. Sambil buru-buru langsung ke lokasi Pasar Muara Karang, pas sampe di lokasi, kita enggak curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan 'Nasi uduk Aceh,'" sambungnya.

"Pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita liat di Aceh," ia menuturkan. "Kita tanya awalnya enggak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab, Rupanya bener aja, dendeng yang dijual rupanya enggak halal, dan berbahan dasar babi."

Ia melanjutkan, "Prinsipnya begini, kita enggak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya, karena kita semua punya HAK dan dilindungi. Tapi, perlu digarisbawahi juga, kalau Aceh juga punya Undang-Undang tersendiri terkait kekhususan Syariat Islam."

4 dari 4 halaman

Mengawasi Gerai Nasi Uduk

Terkait ini, melansir situs web Pemerintah Provinsi Aceh, kelurahan Pluit memanggil penjual nasi uduk "Aceh" 77 di Muara Karang. "Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot lebel nama 'Aceh.' Karena Aceh dikenal daerah Serambi Mekkah," kata Lurah Pluit Sumarno SE didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Ir Cut Putri Alyanur, 15 Juni 2022. 

Pihaknya mengklaim bahwa setelah mendatangi gerai makanan yang dimaksud, tidak ada lagi stiker bertuliskan "Nasi Uduk 77 Aceh." Di sana tertera tulisan "Nasi Uduk 77" disertai tulisan non-halal.

Mendapati ini, pihak kelurahan disebut akan tetap mengawasi gerai nasi uduk tersebut, agar tidak memasang lagi nama Aceh. Seperti telah diduga, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal mengetahui adanya penjual Nasi Uduk Aceh 77 yang menyediakan menu non-halal setelah viral di media sosial.

"Kemudian pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengarahkan kita mengecek langsung keberadaan warung nasi uduk tersebut," katanya.

Ia menyebutkan, para penjual itu boleh-boleh saja menjual nasi uduk dengan menu dendeng babi asal tidak menyertakan nama Aceh. Pasalnya, Aceh disebut sebagai daerah yang penduduknya mayoritas muslim, serta menerapkan syariat Islam.

"Kita berharap tidak ada lagi para penjual yang menyajikan menu non-halal, namun menerakan embel-embel nama 'Aceh,'” sebutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.