Sukses

Taiwan Korting Masa Karantina Jadi Hanya 3 Hari

Pengurangan masa kararantina bagi turis yang masuk Taiwan ini berlaku mulai Rabu, 15 Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai wilayah di belahan dunia telah melonggarkan berbagai aturan perjalanan terkait pandemi Covid-19. Salah satunya Taiwan yang mengurangi masa karantina dari tujuh hari menjadi tiga hari saja.

Dikutip dari Taipei Times, Selasa, 14 Juni 2022, Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) telah mengurangi periode karantina untuk semua pelancong internasional yang tiba di Taiwan setelah pukul 12 tengah malam pada Rabu, 15 Juni 2022. Pengurangan jadi tiga hari karantina rumah ini diikuti dengan empat hari pencegahan mandiri.

Otoritas setempat juga mengumumkan aturan yang direvisi untuk awak maskapai yang berbasis di Taiwan, membebaskan karantina bagi mereka yang telah menerima dosis booster vaksin COVID-19 lebih dari 14 hari sebelumnya. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan bahwa mulai Rabu, pukul 00.00, waktu setempat, sesuai waktu kedatangan yang dijadwalkan, semua pelancong, terlepas dari kebangsaan dan status visa, yang tiba di Taiwan akan memenuhi syarat untuk kebijakan baru.

Kebijakan saat ini adalah tujuh hari karantina diikuti tujuh hari manajemen kesehatan diri. Selama periode pemantauan diri, pelancong dihubungi setiap hari oleh otoritas setempat. Tapi, mereka dapat keluar jika tidak menunjukkan gejala, sambil menghindari pertemuan dan kunjungan ke rumah sakit.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kebijakan Baru

Kebijakan baru tidak memerlukan periode manajemen kesehatan diri, kata Chen. Namun, para pelancong masih harus menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu dua hari setelah naik ke penerbangan mereka.

Chen mengatakan, tes PCR akan diperlukan di bandara saat kedatangan. Ia menambahkan bahwa pelancong dapat menggunakan kendaraan pencegahan penyakit, atau kendaraan pribadi yang dikendarai oleh anggota keluarga atau teman atau dikirim oleh fasilitas, ke lokasi karantina.

Pelancong yang masuk harus menghabiskan tiga hari karantina rumah dan mereka harus melakukan empat hari pencegahan penyakit sendiri. Mereka dapat pergi bekerja atau membeli kebutuhan selama mereka dinyatakan negatif menggunakan tes antigen di rumah pada hari yang sama atau hari sebelumnya.

Chen mengatakan, setiap pelancong yang datang berusia dua tahun atau lebih akan menerima dua alat tes cepat di rumah dan di bandara untuk digunakan jika mereka bergejala dan sebelum mereka meninggalkan lokasi karantina untuk pertama kalinya. Mereka juga harus memakai masker dan menjaga jarak sosial saat keluar selama periode pencegahan penyakit sendiri, tambahnya.

3 dari 4 halaman

Aturan

Sementara bepergian yang tidak perlu harus dihindari, pelancong dapat bekerja, seperti kewajiban kontrak, mengunjungi orang, memberikan kuliah, atau menghadiri pertemuan. Chen menambahkan, mereka harus menghindari pergi ke tempat-tempat ramai atau berhubungan dengan orang asing, dan perawatan medis yang tidak mendesak.

Pelancong bisnis yang memiliki kewajiban kontrak dapat makan sendiri atau dengan orang-orang tertentu, tetapi dengan pemisah atau di bawah jarak sosial yang tepat di ruang terpisah di sebuah restoran. Pekerja migran, nelayan, dan pelajar tidak diizinkan pergi bekerja atau sekolah sambil melakukan pencegahan penyakit sendiri, karena meningkatnya risiko infeksi cluster, kata CECC.

Chen mengatakan awalnya akan ada batas sekitar 25 ribu kedatangan per minggu. Namun, batas kapasitas pelancong yang masuk untuk saat ini akan diperluas dari sekitar 18 ribu menjadi 20 ribu orang per minggu. Jika langkah-langkah pengendalian infeksi berjalan lancar, pembukaan kembali mungkin dipercepat.

4 dari 4 halaman

Aturan Kru Maskapai

Anggota kru yang divaksinasi penuh yang telah mendapat suntikan booster akan menjalani pemantauan kesehatan diri selama tujuh hari, tes PCR pada hari kedatangan, dan tes cepat setiap dua hari setelah kembali dalam penerbangan jarak jauh. Mereka akan dikenakan pemantauan kesehatan diri selama lima hari, tes cepat atau PCR setiap hari, hingga lima hari setelah tugas penerbangan terakhir, usai kembali dari penerbangan jarak pendek.

Anggota kru yang tidak sepenuhnya divaksinasi akan diminta mengikuti kebijakan "karantina 3+4." Karantina ini berarti tiga hari karantina rumah, diikuti empat hari pemantauan kesehatan diri setelah kembali dari penerbangan jarak jauh.

Mereka diharuskan mengikuti tujuh hari pemantauan kesehatan diri, termasuk tes cepat setiap hari selama tujuh hari setelah kembali dari penerbangan jarak pendek. Ditanya apakah ada kemungkinan perjalanan ke luar negeri yang lebih mudah sebelum September 2022, Chen mengatakan "itu mungkin," tapi langkah-langkah pengendalian perbatasan akan dilonggarkan dengan sangat hati-hati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.