Sukses

Orang Asing Kini Bisa Ajukan Visa untuk Mengunjungi Tunangan di Jepang

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan "visa mengunjungi tunangan" di Jepang?

Liputan6.com, Jakarta - Jepang mengambil langkah besar pelonggaran perjalanan pada Jumat, 10 Juni 2022. Hal tersebut terjadi dengan dimulainya perjalanan masuk ke Negeri Sakura, meski dengan ketentuan bahwa para pelancong harus tiba untuk tur kelompok berpemandu.

Namun sejak 1 Juni 2022, ada kelompok pelancong luar negeri lain yang sekarang memiliki jalur masuk ke negara itu. Mereka merupakan orang-orang yang memiliki tunangan yang tinggal di Jepang, dilansir dari SoraNews, Selasa, 7 Juni 2022.

Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri Jepang merilis pernyataan tentang kelayakan yang diperbarui untuk warga negara asing yang memasuki Jepang. Pada dasarnya, perjalanan ke Jepang terbatas pada mereka yang memiliki "keadaan luar biasa khusus," yaitu untuk tujuan mengunjungi kerabat/kenalan (dalam hal mengunjungi kenalan, hanya warga negara asing yang memiliki hubungan sederajat dengan kerabat, atau yang diakui perlunya mengunjungi Jepang)."

Jadi apa yang memenuhi syarat sebagai "seorang kenalan yang setara dengan kerabat?" Menurut pernyataan terpisah yang dirilis kemudian oleh Badan Layanan Imigrasi, bagian dari Kementerian Kehakiman Jepang, "Warga negara asing yang memiliki hubungan dengan orang yang tinggal di Jepang setara dengan kerabat seperti yang tercantum di bawah ini: tunangan dan "perkawinan secara hukum."

Ini adalah perkembangan besar bagi pasangan internasional. Jepang sebelumnya tidak memperpanjang kelayakan masuk pada non-penduduk dalam hubungan jarak jauh dengan penduduk Jepang selama pandemi.

Spesifikasi "warga negara asing yang memiliki hubungan dengan seseorang yang tinggal di Jepang" menunjukkan bahwa tunangan di Jepang tidak harus warga negara itu. Jadi, jika Anda bertunangan dengan penduduk asing di Jepang, Anda juga memenuhi syarat untuk visa pengunjung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Formulir Undangan

Ingatlah bahwa semua non-penduduk Jepang yang ingin masuk ke negara tersebut saat ini diharuskan mengajukan visa. Jadi, Anda harus berkonsultasi dengan kedutaan atau konsulat Jepang terdekat sebelum memesan tiket pesawat untuk datang mengunjungi tunangan Anda yang tinggal di Negeri Matahari Terbit.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa baik Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Kehakiman Jepang tidak menentukan kriteria apa yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar bertunangan atau dalam pernikahan menurut hukum. Kemungkinan yang diperlukan adalah bukti sejak kapan pertunangan tersebut dilaksanakan.

Pihak tuan rumah di Jepang juga akan diminta mengajukan formulir undangan tertulis resmi mengenai pelancong luar negeri yang akan mengunjungi mereka. Selain itu, janji tertulis tentang tindakan pencegahan infeksi virus corona baru, potensi prosedur karantina rumah, dan "mengonfirmasi bahwa tujuan dari kunjungan pemohon bukan untuk pariwisata."

3 dari 4 halaman

Keharusan Mengunjungi Jepang

Lalu, bagaimana dengan kelayakan berdasarkan "keharusan untuk mengunjungi" seorang kenalan non-tunangan di Jepang yang disebutkan Kementerian Kehakiman Jepang?

Pernyataan itu mengatakan, "Warga negara asing dapat diketahui kebutuhannya untuk mengunjungi Jepang. Seseorang yang menghadiri pernikahan atau pemakaman, dan 'seseorang yang mengunjungi kenalan yang sakit.'"

Sekali lagi, apa yang dimaksud dengan penyakit yang memberikan kelayakan tidak ditentukan. Namun, skenario yang paling masuk akal adalah di mana pengunjung datang untuk bertindak sebagai penjaga.

Datang ke Jepang dengan tujuan membuatkan teman sup dan mengunjungi Jepang karena teman pilek tentu kemungkinan besar tidak memenuhi syarat.  Seperti halnya mereka yang datang untuk mengunjungi tunangan, entri di bawah kategori kunjungan memerlukan undangan resmi dan janji pelaksanaan dari pihak tuan rumah.

 

4 dari 4 halaman

Pakai Masker

Seperti diberitakan, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida meminta turis asing untuk memakai masker ketika mereka mengunjungi negara itu. Mereka juga harus mengikuti tindakan pencegahan lain terhadap Covid-19.

Fumio Kishida menyampaikan pernyataan itu pada Jumat, 27 Mei 2022. Kishida muncul sehari setelah ia mengatakan Jepang akan membuka perbatasannya untuk turis asing.

Dilansir dari Japan Today, pembukaan itu terjadi pertama kali dalam sekitar dua tahun. Rencananya baru dimulai pada 10 Juni 2022 bagi mereka yang melakukan paket wisata dengan pemandu dan rencana perjalanan tetap, di tengah meredanya ketakutan akan wabah Covid-19. "Kita harus meminta mereka mengikuti aturan Jepang dalam memakai masker," ujar Kishida.

Ia menambahkan, pemerintah akan meminta operator tur untuk memberi tahu wisatawan dari luar negeri untuk mematuhi instruksi. Mereka juga akan membujuk perusahaan, sekolah, dan entitas lain yang menerima warga negara asing untuk melakukan hal yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.