Sukses

Mantan Istri Pangeran Qatar Ditemukan Tewas, Diduga karena Overdosis Obat

Kasia Gallanio melewati sengketa perebutan hak asuh anak dengan Pangeran Qatar Abdelaziz bin Khalifa Al Thani.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan istri Pangeran Qatar ditemukan tewas setelah dilaporkan overdosis obat. Jenazah Kasia Gallanio, istri ketiga miliarder Abdelaziz bin Khalifa Al Thani (73), ditemukan di rumahnya di Marbella, Spanyol selatan, seperti dilansir dari laman The Sun, Rabu, 1 Juni 2022.

Perempuan tersebut berusia 45 tahun pada saat meninggal dunia. Ia selama ini bersengketa dengan mantannya yang merupakan paman dari Emir Qatar saat ini terkait hak asuh anak.

Kematian Gallanio terjadi setelah dia mengklaim mantan menteri perminyakan dan keuangan Qatar telah menyentuh anaknya yang di bawah umur secara tidak pantas. Namun, mantan menteri tersebut membantah keras tuduhan itu.

Polisi Spanyol menemukan tubuh Gallanio di tempat tidur pada Minggu pagi, 29 Mei 2022. Dia menjalani gaya hidup mewah, termasuk menghadiri pernikahan Sofia Vergara dengan Joe Manganiello pada 2015.

Menurut El Pais, dia ditemukan setelah putri bungsunya, yang tinggal di Paris, mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak dapat menghubungi ibunya selama berhari-hari. Surat kabar Spanyol mengatakan beberapa petugas diizinkan oleh penjaga pintu untuk memasuki kompleks apartemen di Marbella sekitar pukul delapan pagi pada Minggu, 29 Mei 2022.

Dan Le Parisien melaporkan bahwa pengadilan Paris telah menolak tuntutan hak asuhnya hanya beberapa hari yang lalu, pada 19 Mei 2022. Kasus itu ditunda sambil menunggu evaluasi psikologis setelah Kasia Gallanio dirawat di rumah sakit karena "gangguan", katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Overdosis Obat

Mantan suami istri itu berbagi dua anak kembar berusia 17 tahun yang awalnya tinggal bersama Al Thani sebelum mereka memutuskan untuk tinggal bersama ibu mereka di Marbella. Dia menuduh mantannya memutuskan hubungan sebagai "hukuman".

Putri ketiga mereka yang berusia 15 tahun tinggal bersama kerajaan Qatar di Paris, tempat dia diasingkan setelah kudeta pada 1995. Mereka terlibat sengka hukum yang panjang selama 15 tahun atas hak asuh anak-anak mereka.

Pengadilan mendengar Al Thani menuduh mantan istrinya sebagai "peminum alkohol", sementara Gallianio menuduh mantan suaminya telah melakukan pelecehan. Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Gallanio mengatakan, "Si kecil tidak diizinkan untuk berbicara dengan saya yang membuat saya sangat sedih karena dia mendapat banyak hal materi dari ayahnya sehingga hampir seperti manipulasi dan pemerasan. Seperti ada bagian tubuhku yang hilang."

Berbicara kepada Olive Press - surat kabar Spanyol berbahasa Inggris - seorang teman dekat Gallanio menggambarkannya sebagai "orang baik". Tuduhan terhadap Al Thani muncul selama sidang pengadilan baru-baru ini di Paris.

Polisi akan mengautopsi jenazah perempuan itu untuk memastikan penyebab kematian Gallanio. Indikasi awal menunjukkan bahwa dia meninggal karena overdosis obat, kata polisi.

3 dari 4 halaman

Kesehatan Mental

Perceraian Gallanio dari Sheikh Al-Thani pada 2012. Kasus rebutan hak asuh anak belum juga selesai hingga Gallanio meninggal dunia. Menurut pengacara itu Gallanio, Sabrina Boesch, Abdelaziz bin Khalifa Al-Thani belum berbicara dengan anak-anaknya dan hanya menanggung biaya 'hotel sederhana atau akomodasi jangka pendek.' 

Mereka tinggal di rumahnya, sebuah istana seluas 5.000 meter persegi di Avenue Montaigne kelas atas di Paris. Menurut Le Parisien, remaja tersebut tidak bersekolah dan "terisolasi dari dunia".

Gallanio memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Polandia. Ia tinggal di sebuah kompleks apartemen bernama Playas del Duque di daerah kelas atas Puerto Bans di provinsi Málaga, Spanyol.

Menurut surat kabar Prancis, Le Parisien, perempuan berusia 45 tahun itu menderita masalah kesehatan mental dan dirawat di rumah sakit selama beberapa bulan pada tahun lalu. Mengingat hal ini, pengadilan Paris pada Mei 2022 memutuskan untuk menunda vonis atas kasus tersebut sampai Gallanio menjalani evaluasi psikologis.

 

 

4 dari 4 halaman

Bukan Pecandu Alkohol

Berbicara kepada Olive Press - surat kabar berbahasa Inggris Spanyol untuk Ex-Pats di negara itu - seorang teman dekat Kasia menggambarkannya sebagai 'orang baik' yang 'melawan narkoba' dan menyangkal bahwa dia adalah seorang pecandu alkohol.

"Saya mengenalnya dengan sangat baik dan saya sangat terpukul dengan berita itu," kata Louis Spagnuolo.

"Dia adalah orang yang sangat baik dan mereka yang mengenalnya mencintainya. Dia mencintai putrinya melampaui keyakinan dan tidak akan pernah meninggalkan mereka. Dia mati melawan narkoba dan tidak pernah menjadi pecandu alkohol."

Tidak mudah seseorang dinyatakan kecanduan alkohol. Dikutip dari kanal Health Liputan6.com, Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebutkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) yang diterbitkan American Psychiatric Association sebagai panduan diagnosis kecanduan alkohol dalam dunia psikiatri.

Beberapa kriteria orang kecanduan alkohol menurut DSM-5 yakni:

-Alkohol dikonsumsi dalam jumlah yang lebih banyak atau dalam durasi waktu yang lebih panjang dari yang direncanakan.

-Keinginan terus-menerus atau kegagalan usaha untuk berhenti dan mengendalikan penggunaan alkohol.

-Banyaknya waktu yang diperlukan untuk memperoleh, menggunakan, atau pulih dari efek penggunaan alkohol.

-Keinginan yang kuat atau dorongan yang memaksa untuk menggunakan alkohol.

-Penggunaan alkohol berulang yang menyebabkan kegagalan pemenuhan kewajiban di pekerjaan, sekolah, atau rumah.

-Tetap menggunakan walaupun terdapat masalah sosial atau interpersonal yang diakibatkan oleh penggunaan alkohol.

-Mengabaikan aktivitas sosial, okupasi atau rekreasi yang penting oleh karena penggunaan alkohol.

"Kalau (kriteria) sudah terpenuhi dua atau lebih, maka kita bisa mengatakan bahwa individu tersebut mengalami gangguan kecanduan atau adiksi alkohol," ujar Siste dalam seminar daring Medicine UI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.