Sukses

Singapura Segera Terapkan Aturan Perjalanan Baru Terkait Covid-19, Seperti Apa?

Aturan baru perjalanan itu akan mulai berlaku di Singapura per 15 April 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Singapura menerapkan aturan perjalanan baru terkait Covid-19, mulai 15 April 2022. Warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang telah divaksinasi Covid-19 lengkap tidak lagi harus mengisi pernyataan kesehatan online saat memasuki negara itu melalui pos pemeriksaan daratnya.

Namun, semua pelancong yang tiba di Singapura melalui udara atau laut tetap diwajibkan mengisi Kartu Kedatangan SG. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan, langkah untuk mengesampingkan persyaratan Kartu Kedatangan SG di perbatasan darat memperhitungkan volume lalu lintas di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas.

Ia menambahkan bahwa pengabaian ini akan memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi para pelancong yang memenuhi syarat, terutama mereka yang melintasi perbatasan setiap hari untuk bekerja dan belajar. Pelancong yang memenuhi syarat, tidak boleh bepergian ke negara atau wilayah yang masuk dalam kategori terbatas, dalam tujuh hari terakhir.

Negara-negara yang masuk kategori terbatas diidentifikasi sebagai negara yang meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sementara ini, belum ada negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Mereka yang divaksinasi Covid-19 di Singapura diharuskan mencatumkan status vaksinasi di aplikasi TraceTogether atau HealthHub. Sementara bagi mereka yang divaksinasi di luar Singapura, catatan vaksinasi mereka harus dimasukkan ke dalam daftar Kementerian Kesehatan pada saat mereka pertama kali masuk ke negara tersebut.

Hal ini dapat dilakukan dengan menyerahkan sertifikat vaksinasi luar negeri digital mereka melalui portal pemeriksaan vaksinasi ICA sebelum tiba di Singapura. Jika hanya memiliki sertifikat vaksinasi luar negeri non-digital atau tidak dapat menyerahkan sertifikat digital mereka secara online, mereka harus menunjukkan sertifikat vaksinasi mereka kepada petugas ICA di loket imigrasi manual pada saat kedatangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pernyataan Kesehatan

Semua pelancong lain yang tiba melalui pos pemeriksaan darat, masih diwajibkan untuk menyerahkan pernyataan kesehatan mereka melalui e-Layanan Kartu Kedatangan SG. Itu harus dikakukan dalam kurun waktu tiga hari setelah kedatangan mereka di Singapura.

Kelompok ini mencakup penduduk Singapura yang tidak divaksinasi penuh dan pemegang izin jangka panjang, serta semua pengunjung jangka pendek. Kartu Kedatangan SG diperkenalkan sebagai persyaratan bagi semua pelancong yang tiba di Singapura pada 27 Maret 2020, dalam menanggapi wabah Covid-19.

Tentang mengapa persyaratan deklarasi kesehatan hanya dilonggarkan di pos pemeriksaan darat, juru bicara ICA mengatakan pos pemeriksaan tersebut sebagian besar digunakan oleh penduduk Singapura dan pemegang izin jangka panjang. Sementara, pos pemeriksaan udara dan laut lebih didominasi para pelancong dari seluruh dunia.

3 dari 4 halaman

Jelang Libur Paskah

"Tidak ada rencana untuk mencabut persyaratan deklarasi kesehatan di perbatasan udara dan laut pada saat ini, karena itu tetap menjadi cara penting bagi kami untuk mendeteksi penyakit menular hulu yang menjadi perhatian yang mungkin diimpor oleh pelancong dari berbagai negara," juru bicara menambahkan, mengutip penyakit seperti Covid-19, demam kuning dan Ebola.

ICA juga mengatakan pada Rabu bahwa para pelancong yang berencana memasuki Malaysia melalui darat selama akhir pekan Jumat Agung yang akan datang disarankan untuk mempertimbangkan waktu tambahan untuk izin imigrasi.  

"Pada puncak periode long weekend Jumat Agung tahun 2019, para pemudik yang berangkat dari Singapura melalui pos pemeriksaan darat dengan mobil dan sepeda motor harus menunggu masing-masing hingga tiga jam dan satu setengah jam," kata ICA.

"Mereka yang datang dengan mobil harus menunggu hingga satu jam selama periode yang sama." 

 

4 dari 4 halaman

Tak Tinggalkan Singapura

Pihak berwenang mendesak para pelancong untuk menghindari meninggalkan Singapura antara pukul 16.00 pada Kamis, 14 April 2022, hingga pukul 02.00 pada Jumat, 15 April 2022, serta antara pukul 05.00 hingga 13.00, waktu setempat, pada Jumat. Wisatawan yang masuk sedapat mungkin memasuki Singapura sebelum tengah hari pada Minggu, 17 April 2022.

ICA mendesak para pelancong untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, memperbarui rincian paspor baru, dan mematuhi semua persyaratan lain untuk menghindari masalah saat menyelesaikan imigrasi.

Sejak pembukaan kembali perbatasan darat pada 1 April, kemacetan lalu lintas dan antrian panjang di pos pemeriksaan kembali menjadi pemandangan biasa di Causeway. Akhir pekan lalu, foto-foto kemacetan di pos pemeriksaan Singapura dan Malaysia jadi viral setelah dibagikan di media sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.