Sukses

Profil Putra Siregar, Crazy Rich Jakarta Timur yang Ditangkap karena Kasus Penganiayaan

Putra Siregar yang dijuluki Crazy Rich Jaktim, ditangkap polisi karena kasus penganiayaan pada 2 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta- Putra Siregar, pengusaha pemilik gerai penjualan handphone ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap bersama dengan sahabatnya, artis Rico Valentino.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Ia dan Rico ditangkap sepulang menunaikan ibadah umrah. Sebelum ditangkap polisi, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar merupakan lelaki asal Batam cukup terkenal. Ia merupakan pemilik pusat penjualan ponsel yang berlokasi di Condet, Jakarta Timur, dengan slogan 'Hape Pejabat Harga Merakyat'. Kini, gerai ponselnya diketahui punya ratusan karyawan di seluruh Indonesia.

Ia merupakan alumni Universitas Sumatera Utara, Medan. Sebelum sukses seperti sekarang, ia disebut pernah menjadi pengamen, sales parfum keliling, hingga pedagang handphone (HP) bekas di Batam. 

Popularitas Putra kian melambung dengan terjun ke kanal YouTube. Ia sering berpromosi lewat influencer terkenal, seperti Sarah Kiehl dan Anya Geraldine.

Putra Siregar juga dekat dengan sederet selebritas ternama, seperti Raffi Ahmad, Anji, Atta Halilintar, hingga Baim Wong. Ia juga disebut mengelola klub sepak bola bersama Atta Halilintar, AHHA PS Pati FC.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bisnis Kecantikan

Putra Siregar mencoba mengembangkan bisnis barunya. Ia mulai merambah bisnis baru di bidang kecantikan dan kesehatan.

Hal ini terinspirasi dari sang istri, Septia Yetri yang memiliki kecantikan alami dan memiliki pengetahuan tentang kosmetik. Menurut Putra, istrinya bisa cantik dengan bujet yang tidak besar.

"Orang berpikir dia istri sultan atau istri Putra Siregar perawatannya wajah dan kulitnya mahal, tapi kenyataannya engga. Istri saya memiliki kecantikan alami dan pengetahuan dia tentang kosmetik luar biasa. Makanya, kita beranikan diri untuk membuka bisnis baru di bidang kecantikan dan kesehatan," ujar Putra Siregar, dikutup dari kanal Showbiz Liputan6.com.

Sebagai brand baru dalam dunia kecantikan dan kesehatan, Putra Siregar optimistis PStore Glow akan menjadi brand skincare pilihan konsumen. PStore Glow mengusung tagline 'Cantik Alami Kejora Sepanjang Hari'.  

 

3 dari 4 halaman

Siapkan Delapan Bulan

Putra mengaku PStore Glow sudah disiapan sejak delapan bulan lalu. Hanya tes market di keluarga PStore dan dalam waktu dekat segera diluncurkan. 

"Sudah banyak yang akan bergabung termasuk beberapa artis, karena mereka bukan saja menjadi brand ambassador, tapi mereka juga bisa sebagai owner. Nantinya mereka akan terlibat dalam pendistribusian dan penjualan. Ini yang membedakan bisnis kita dengan yang lain dan ini menjadi inspirasi," katanya.

Berbagai produk PStore Glow diklaim sudah teruji serta berkualitas karena sudah melalui BPOM. Ia mengaku produknya terbuat dari bahan-bahan organik dan aman bagi pengguna. Produk Pstore Glow pilihan Whitening memiliki value proposition dengan adanya bahan Purple Rice sebagai keunggulan dalam produknya.  

"Manfaat dari purple rice itu sendiri bagi kesehatan wajah untuk membantu mencerahkan kulit wajah secara alami dan bisa digunakan all skin type. Berkat adanya kandungan protein peptida di dalamnya pun mampu mengurangi garis-garis halus akibat penuaan dini. Selain itu, bermanfaat juga untuk mengecilkan pori-pori dan mengatasi masalah jerawat yang membandel," urai Septia Yetri.

 

4 dari 4 halaman

Kasus Lain

Dihimpun dari beberapa sumber, sebelumnya, Putra Siregar pernah tersandung kasus kepabeanan karena diduga menjual handphone secara ilegal. Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengusutnya dan menangkap pemilik PS Store Putra Siregar pada 23 Juli 2020.

Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituntut dengan Pasal 103 huruf d, UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Pada 2017, Putra Siregar mengaku juga pernah ditangkap oleh Bea Cukai pada 2017. Dia berurusan dengan lembaga tersebut karena diduga menyelundupkan HP ilegal. Namun, ia tak pernah menipu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.