Sukses

Dampak Visa on Arrival Makin Terasa, Tiket Pesawat dari Australia ke Indonesia Terjual Habis

Sejak pemberlakuan Visa on Arrival, arus penerbangan dari luar negeri ke Indonesia sudah menignkat pesat

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival khusus wisata (BVKKW/VKSKKW) semakin berdampak pada pariwisata Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan para wisatawan mancanegara atau wisman sudah mulai antusias berdatangan ke Indonesia.

Saat ini, menurut Sandiaga, arus penerbangan dari luar ke dalam negeri sudah menignkat pesat. Hal itu, terlihat dari seluruh tiket pesawat terjual habis dari Australia ke Indonesia, terutama Bali.

"Wisatawan Australia dan para pelaku parekraf tanah air menyambut baik kebjiakan pemerintah yang telah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu dengan dibukanya kembali Bali dengan berbagai pelonggaran," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Sandiaga menambahkan, kebijakan tersebut seperti tidak adanya tes PCR saat kedatangan, tanpa karantina, dan berlakunya Visa on Arrival (VoA) untuk 43 negara, termasuk Australia. "Sampai 3 April 2022, tercatat sekitar 63 persen WNA dari total 12.028 menggunakan fasilitas ini (VoA) dengan Australia menempati urutan pertama sebanyak 21,4 persen," ungkap Sandiaga.

"Dengan banyaknya wisatawan yang berlibur di negara kita, maka sektor pariwisata pasti kembali pulih, hotel dan villa kembali menerima tamu, tempat wisata kembali melayani pengunjung, otomatis ekonomi bangkit dan lapangan pekerjaan baru tercipta seluas-luasnya," kata pria yang biasa disapa Sandi ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Negara ASEAN

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian. Dengan kebijakan terbaru itu, kini semua warga negara asing dari sembilan negara ASEAN dapat masuk bebas visa kunjungan.

Mulai 6 April 2022 WNA dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara. WNA sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

Menurut Sandi, Kemenparekraf tentunya akan terus mendorong adanya penambahannegara yang akan diberikan VoA. Namun penambahan negara yang diberikan VoA memerlukan kordinasi dan diskusi yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain, serta pendapat para ahli mengenai kondisiCovid-19 di negara tersebut.

"Kita masih menghitung adakah penambahan jumlah wisatawanmancanegara dari berlakunya kebijakan tersebut," ucap Sandi.

3 dari 4 halaman

Daftar Baru 43 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

6. Belanda

7. Belgia

8. Brasil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filipina

12. Finlandia

13. Hungaria

14. India

15. Inggris

16. Italia

17. Jepang

18. Jerman

19. Kamboja

20. Kanada

21. Korea Selatan

22. Laos

23. Malaysia

24. Meksiko

25. Myanmar

26. Norwegia

27. Perancis

28. Polandia

29. Qatar

30. Selandia Baru

31. Seychelles

32. Singapura

33. Spanyol

34. Swedia

35. Swiss

36. Taiwan

37. Thailand

38. Tiongkok

39. Timor Leste

40. Tunisia

41. Turki

42. Uni Emirat Arab

43. Vietnam.

4 dari 4 halaman

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sebagai Pintu Masuk Negara Subjek BVKW dan VKSKW

TPI Bandar Udara:

1. Soekarno Hatta di DKI Jakarta,

2. Ngurah Rai di Bali,

3. Kualanamu di Sumatera Utara,

4. Juanda di Jawa Timur,

5. Hasanuddin di Sulawesi Selatan,

6. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan

7. Yogyakarta di Yogyakarta.

 

TPI Pelabuhan Laut:

1. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,

2. Batam Centre di Kepulauan Riau,

3. Sekupang di Kepulauan Riau,

4. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,

5. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,

6. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,

7. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan

8. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau.

 

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas :

1. Entikong di Kalimantan Barat,

2. Aruk di Kalimantan Barat,

3. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan

4. Tunon Taka di Kalimantan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.